Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran telah mencuri minyak mentah milik Pertamina di Jl Brigjen Hasan Kasim, Lorong Pipa, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Rabu (11/1/2017) malam. Membuat salah satu preman di kota Palembang yakni Ibrahim Balak 12 (IB) diamankan petugas gabung dari Unit Reskrim Polsek Kalidoni, Polresta Palembang dan Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Asep Munandar dan Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono Kamis (12/1/2017) langsung meninjau langsung lokasi tempat pencurian minyak mentah di lokasi kejadian mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Rabu (11/1/2017) dinihari.
Bermula dari informasi masyarakat bahwa ada aksi illegal tapping atau pencurian minyak mentah di TKP.
“Saat petugas langsung mendatangi TKP dan petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku IB dan tiga orang lainnya masih DPO. Untuk barang bukti yang diamankan yakni kran pipa besi, blencong, selang sepanjang 50 meter, minyak mentah seberat empat ton dan satu unit mobil truk Hino BG 8988 UW yang digunakan untuk mengangkut minyak.
Modus yang digunakan para pelaku ini dengan menyedot minyak mentah di dalam pipa menggunakan mesin penyedot. Sebelum menyedot minyak, pelaku terlebih dahulu melobangi pipa dengan membuka klem besi yang terdapat di pipa”, terang Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Kamis (12/1/2017).
Diterangkan Kapolda, para pelaku illegal tapping ini sudah sering menjalankan aksinya. Selain merugikan Pertamina, aksi mereka ini sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar karena rawan meledak. Untuk itu, Kapolda menyebut pihaknya akan mengusut kasus ini sampai ke atas. Sementara ini belum ada keterlibatan orang dalam maupun aparat yang terlibat dalam kasus ini.
“Masyarakat juga harus memberikan infomasi kepada petugas apabila melihat hal-hal mencurigakan. Jika tidak melaporkan hal tersebut bisa dikenakan pidana,” tukasnya. (tra)











