Mahkamah Internasional Nyatakan Israel Harus Cegah Tindakan Genosida, Netanyahu: Lanjut Perang

Writer: - Sabtu, 27 Januari 2024
Benjamin Netanyahu

Jakarta, Sumselupdate.com – Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu bicara putusan Mahkamah Internasional atau Court Of Justice (ICJ) yang menyatakan bahwa Israel harus mencegah tindakan genosida di Gaza.

Netanyahu mengatakan tuduhan genosida keterlaluan. Dilansir detikcom dari AlJazeera, Sabtu (27/1/2024), setelah keputusan tersebut, Netanyahu mengatakan bahwa pengadilan bersedia membahas tuduhan genosida adalah ‘tanda rasa malu yang tidak akan terhapuskan dari generasi ke generasi’, dan dia berjanji untuk terus melanjutkan perang.

Read More

“Kami akan terus melakukan apa yang diperlukan untuk membela negara kami dan membela rakyat kami,” kata Netanyahu.

“Seperti negara lain, Israel mempunyai hak dasar untuk membela diri. Pengadilan di Den Haag berhak menolak permintaan keterlaluan untuk mencabut hak tersebut dari kami,” imbuhnya.

Netanyahu mengecam gugatan Afrika Selatan yang menentangnya sebagai hal yang ‘keterlaluan’, setelah hakim memutuskan bahwa Israel harus mencegah genosida.

Baca Juga: Depan Sidang Mahkamah Internasional, Israel Bantah Operasi Militer di Gaza Bukan Genosida

Baca Juga: Gerakan Boikot Produk Sukses Meruntuhkan Perekonomian Israel, Begini Analisisnya

“Tuduhan genosida yang dilontarkan terhadap Israel tidak hanya salah, tapi juga keterlaluan, dan orang-orang baik di mana pun harus menolaknya,” kata Netanyahu dalam sebuah pernyataan video dilansir AFP. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts