Palembang, Sumselupdate.com – Kedua pelaku mucikari, Iman (18) dan Dea (22) menjual korban berinisial ED yang berstatus seorang mahasiswi di Kota Palembang. Mahasiswi cantik ini dipatok seharga Rp1,5 juta untuk short time.
“Rp1,5 juta untuk short time Pak. Tetapi kami diberi upah Rp400.000 itu rencananya kami bagi dua,” kata Dea, saat diamankan di Mapolresta Palembang, Kamis (28/4).
Menurut warga yang tinggal di kawasan Demang Lebar Daun Palembang, dirinya tidak meminta upah dengan konsumen tersebut, namun ia dan Iman diberi sejumlah uang tersebut.
“Tetapi kami sebelumnya belum pernah sama sekali Pak. Baru kali ini,” kata gadis yang sehari-hari bekerja sebagai penyanyi cafe di Palembang.
Diketahui, keduanya berhasil ditangkap petugas yang menyamar (undercover buy) di Hotel Central yang berada di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Kalidoni Palembang. (Man)











