Pembayaran Honor TKS di Muratara Capai Rp50 Miliar

Kamis, 28 April 2016

Muratara, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara di tahun 2016 ini harus mempersiapkan dana lebih kurang Rp50 miliar untuk membayar honor Tenaga Kerja Sukarela (TKS), sehingga perlu mencari pola untuk melakukan efesiensi dana tersebut.

“Pemerintah tentunya berupaya untuk melakukan efisiensi terhadap anggaran, karena untuk membayar honor TKS saja lebih kurang Rp50 Miliar, coba kalau dijadikan jalan sudah bisa membuat jalan sepanjang 25 Km, atau untuk membantu kesejahteraan guru atau para petugas kesehatan, seperti dokter, bidan, perawat,” ungkap Bupati Muratara H.M Syarif Hidayat, Rabu (27/4).

Berdasarkan informasi, banyak TKS yang pada saat mengambil gaji diparaf rekan kerjanya, bahkan dilindungi oleh atasannya. “Maka dari itu, kita cari pola dulu, bagaimana langkah yang akan diambil ke depan,” katanya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara H Abdullah Matcik mengatakan bahwa kondisi Pemkab Muratara yang masih terbatas dalam segi anggaran, maka sebelum adanya tim analisa kepegawaian maka tidak ada lagi penerimaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS)

“Sesuai dengan kemampuan daerah dan penganggaran tahun 2015 lalu, tentunya tidak memungkinkan kalau mau menambah TKS, Beda dengan daerah lain, kita terbatas,” tegasnya.

Untuk melakukan penambahan TKS, Pemerintah perlu melakukan analisa dulu, sebagai dasar perekrutan.

“Pemkab akan membentuk tim untuk melakukan analisa, yang akan dirumuskan bersama Badan Kepegawaian, pendidikan dan pelatihan (BKPP) Kabupaten Muratara, serta Inspektorat,” terangnya

Sebagai dasar analisa yakni melihat dulu keadaan instansi masing-masing, paling lambat, diperkirakan pembentukan tim pada akhir tahun sekaligus untuk persiapan pembahasan anggaran baru.

“Tentunya, Kita menginginkan orang-orang yang berkomitmen untuk membangun daerah Muratara, yang penuh keterbatasan, selain itu juga dibutuhkan semangat memajukan Muratara, dan salah satu aspek memajukan daerah yaitu disiplin kerja,” tutur Abdullah.

Lanjutnya makanya, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diperintahkan untuk menganalisa kebutuhan TKS yang disesuaikan dengan beban kerja di SKPD tersebut, dan yang jelas untuk panambahan TKS kalau sesuai dengan anggaran yang ada.

Sekarang pihaknya akan betul-betul melihat TKS yang ada sekarang, jangan ada nama tapi orangnya tidak ada. Maka dari itu akan dilakukan evaluasi.

Saat ditanya apakah akan ada penambahan TKS? akan dilihat dari hasil analisa jabatan nanti, kalau masih kurang dan anggaran ada mungkin ditambah, tapi kalau anggaran kurang apa tidak, yang sekarang saja akan dikurangi.

“Ya kita lihat saja nanti jika ada anggarannya dan juga memang dibutuhkan sah-sah saja. Akan tetapi untuk sekarang saja akan melakukan pengurangan TKS,” ucapnya.

Ia berharap kepada seluruh pegawai baik PNS, CPNS, maupun TKS bekerjalah dengan disiplin dan tingkatan produktifitas kerja dengan memberikan pelayan prima kepada masyarakat.

“Seluruh pegawai harus meningkatkan kedisiplinan kerja dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” harapnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts