Pagaralam, Sumselupdate.com – Malam di Lapas Kelas II Empat Lawang terasa lebih dingin dari biasanya. Di ruang pemeriksaan sederhana, seorang pemuda bernama Fran Dika Franando (22) menundukkan kepala.
Suaranya lirih saat mengakui perbuatannya: mencuri motor Honda Vario Techno di belakang Indomaret Simpang Bacang, Kota Pagaralam.
Kasus ini menarik perhatian karena pelaku masih berstatus pelajar atau mahasiswa. Ia merupakan warga Desa Talang Baru, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Namun, di balik status mudanya, ada keputusan keliru yang membuatnya harus berurusan dengan hukum.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, SH membenarkan pemeriksaan terhadap Fran Dika di dalam lapas tersebut.
“Benar, kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di Lapas Kelas II Empat Lawang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor dengan cara merusak bagian kontak kendaraan,” ungkap Iptu Heriyanto.
Motor yang dicuri tersebut bernomor polisi BG 5663 WH milik Imam Santoso, warga Gang Astra, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan.
Imam melaporkan kehilangan motornya pada pertengahan Agustus 2025, dengan total kerugian mencapai Rp21,5 juta.
Dalam pemeriksaan, Fran Dika mengaku tidak bertindak sendirian. Ia sempat meminta bantuan seseorang berinisial POK untuk menjual motor hasil curiannya. “
Pelaku mengakui bahwa rekannya tahu motor itu hasil curian,” tambah Heriyanto.
Polisi kini menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Barang bukti akan segera disita, dan berkas perkara dilengkapi untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
“Kami tidak berhenti di satu pelaku saja. Pengembangan terus dilakukan untuk memastikan seluruh jaringan dan pihak yang terlibat bisa diproses hukum,” tegas Heriyanto.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa jalan pintas tidak pernah membawa hasil baik. Di usia muda, Fran Dika seharusnya masih bisa memperbaiki masa depannya.
Namun kini, waktu belajarnya berganti dengan hari-hari panjang di balik jeruji besi.
“Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi generasi muda lainnya agar menjauhi tindak kriminal sekecil apa pun,” tutup Kasat Reskrim.
(**)











