Laporan : A Putra
Lahat, Sumselupdate.com – MK (17), seorang pemuda di Kabupaten Lahat, mengamuk sembari membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis pedang samurai. Aksi nekat pemuda ini dilakukan lantaran sedang mabuk akibat menenggak minuman keras (miras).
Menurut keterangan Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan, yang disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, motif pelaku dikarenakan dalam pengaruh minuman keras, sehingga dalam kondisi mabuk.
“Modus pelaku dengan cara melakukan pengancaman, dengan mencabut senjata tajam jenis pedang dari sarungnya, kemudian mengibaskan senjata tajam ke arah pengunjung Alfamart dan para pengguna jalan,” kata dia, Selasa (13/12/2022).
Dikatakan Lispono, peristiwa tersebut diketahui, dari laporan masyarakat melalui Bantuan Polisi (Banpol) 110, yang kemudian ditindaklanjuti oleh piket Satuan Fungsi Gabungan, yang dipimpin langsung kasat samapta AKP Afriyanto, dan dikawal oleh Team Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Lahat langsung menuju ke TKP, di Jalan RE Martadinata, depan Alfamart simpang Bandar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
“Ketika tiba di TKP, anggota mendapati sekelompok pemuda yang sedang minum-minuman keras, jenis Vodka dan membawa sajam, selanjutnya petugas mengamankan 4 orang remaja, dari ke 4 remaja tersebut, 1 orang yang bernama Muhammad Kadavi, terbukti membawa Sajam jenis Samurai, yang kemudian mengibaskannya, kepada para pengunjung Alfamart, sehingga pengunjung berlarian,” ujarnya.
Saat ini tersangka diamankan oleh Satreskrim Polres Lahat, berdasarkan Laporan, LP/B 306/XII/2022/Res Lahat, tanggal 13 Desember 2022.
“Pasal yang dilanggar, yakni membawa senjata tajam yang bukan profesinya di muka umum, sebagaimana di maksud dalam pasal 2 ayat 1, undang-undang darurat tahun 1951, tentang senjata tajam dan perkara pengancaman, sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHPidana,” pungkasnya. (**)











