Palembang, Sumselupdate.com – Diduga dalam kondisi mabuk, Relianus (31), warga Lorong Jaya Sampurna, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang nekat mencekik dan mendorong anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Indra Jatmiko (38).
Akibatnya pelaku langsung diamankan dan digiring ke Polrestabes Palembang, Sabtu (22/2/2020), sekitar pukul 11.00 WIB oleh korban dan saksi Rudi Junus Jacob Ledoh (40).
Usai diserahkan ke aparat penegak hukum, korban membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Indra Jatmiko mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 pagi tadi, di mana antara saksi dan pelaku sedang ribut di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Air Mancur, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, terkait lakalantas yang melibatkan keduanya.
“Waktu itu saya sedang bertugas mengatur lalu lintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian melihat kejadian itu, saya hendak melerai keduanya,” ujarnya.
Namun pelaku yang sedang dalam pengaruh minuman keras (miras) tidak dapat berpikir jernih dan langsung mencekik disertai mendorong terhadap korban yang akan melerai keduanya tersebut.
Beruntung dengan kesigapan korban, pelaku dapat diamankan. “Setelah saya amankan pelaku beserta saksi saya bawa ke Polrestabes Palembang untuk menindaklanjuti kasus yang terjadi tersebut, khususnya pelaku akan ditindak secara hukum,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono membenarkan adanya penyerahan pelaku oleh anggota Sat Lantas Polrestabes Palembang.
“Benar kita telah mendapatkan serahan pelaku penganiayaan terhadap anggota polisi, di mana korbannya langsung menyerahkannya ke anggota piket SPKT. Selanjutnya pelaku diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk diproses secara hukum,” tuturnya.
Sedangkan pelaku Relian, saat akan dimintai keterangannya masih hanya bisa marah-marah dan berbicara melantur lantaran dalam kondisi pengaruh miras. (tra)