Laporan: Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com – Lolos dan tidaknya saat dilakukan verifikasi faktual (verfak) bagi sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Muaraenim pada pemilu di tahun 2024, tergantung oleh KPU pusat.
Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPUD Muaraenim Bidang Teknis Penyelengaraan Justika saat melakukan verfak bagi sejumlah parpol di Kabupaten Muaraenim, Kamis (3/11/2022).
“Ya, pada hari ini kami dari KPU Muaraenim kembali melakukan verfak kepada sejumlah parpol yang ada di Kabupaten Muaraenim dalam rangka memenuhi persyaratan bagi sejumlah parpol untuk mengikuti pemilu di tahun 2024 mendatang. Dan alhamdulillah, pada kali ini kami melakukan verfak di Seketariat DPC Partai Hanura,” kata Justika yang didampingi Romeo, staf Bidang Divisi Data KPU Muaraenim.
Dikatakannya, dalam pelaksanaannya verfak yang dilakukan oleh KPU Muaraenim kepada sejumlah parpol yang ada, merupakan syarat yang ditunjuk oleh pusat kepada KPU daerah dalam rangka melakukan verifikasi pendataan terhadap parpol di daerah.
Di mana metode yang dilakukan ada tiga yakni melalui cara zoom/daring, kedua pihak parpol melaporkan kantor KPU Muaraenim, dan yang terakhir dilakukan secara door to door.
“Kalau untuk limit batas waktu, tentu ada, namun apa bila ada sejumlah parpol ingin melakukan perbaikan kami tunggu. Untuk kendala, sejauh ini alhamdulillah tidak ada kendala, cukup kooperatif semua dan untuk pendataan Verfak bagi Parpol yang di lakukan oleh KPU Muara Enim ini yang terakhir di lakukan,” jelasnya.
Mengenai apakah ada sejumlah parpol yang tidak lolos dalam verfak kali ini, Justika menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan dari KPU RI.
“Itu tergantung dari pusat ya, yang menentukan lolos apa tidaknya bagi parpol dan kami KPU daerah hanya mendata serta memverifikasi saja bagi parpol yang ada di daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Hanura Muaraenim Saniyo menyambut baik adanya pendataan verfak yang dilakukan oleh KPU Muaraenim dalam rangka memenuhi persyaratan dalam verfak yang dilakukan oleh KPU pada pemilu tahun 2024 mendatang di Muaraenim.
“Kalau untuk syarat lolosnya diberikan oleh KPU Muaraenim dalam verfak ini kepada sejumlah parpol. Alhamdulillah, untuk DPC Partai Hanura Muaraenim telah memenuhi semua persyaratan yang diberikan oleh KPU dengan keanggotaan sebanyak 201 anggota DPC Partai Hanura di Kabupaten Muaraenim dan kami optimis pasti lolos dalam verfak ini,” bebernya.
Kemudian Sanio menambahkan untuk pendaftaran bagi calon legestatif DPRD Kabupaten Muaraenim di Partai Hanura, sejauh ini pihaknya telah menerima sejumlah formulir pendaftaran dari masyarakat yang mengajukan diri untuk mendaftar menjadi Caleg dari partai Hanura.
“Kalau untuk pengumuman bagi Caleg dari Partai Hanura, kami menunggu hasil pengumuman dari KPU Muaraenim, apa bila dinyatakan lolos Insha Allah pasti akan kita umumkan secepatnya caleg dari Partai Hanura,” pungkasnya. (**)











