LKKS Muba Resmi Dilantik, Ini Tugasnya

Jumat, 20 Mei 2022
Plt Bupati Muba Lantik Pengurus LKKS Muba

Muaraenim, Sumselupdate.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi secara resmi melakukan pelantikan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Muba periode 2022-2024 di Auditorium Pemkab Muba, Jumat (20/5/2022).

Wakil Ketua I TP PKK Muba Susy Imelda Beni dimandatkan sebagai Ketua LKKS Kabupaten Muba untuk masa bakti tiga tahun kedepan bersama 22 pengurus lainnya sesuai dengan SK Bupati Muba Nomor 81 tahun 2022 tertanggal 31 Januari 2022.

Dikatakan Susy, peran LKKS ini adalah membantu pemerintah sebagai lembaga non pemerintah, bersifat terbuka, independen dan mandiri. Pentingnya peran LKKS ini tentunya dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak, karena lembaga ini adalah salah satu mitra pemerintah untuk mengentaskan masalah sosial masyarakat.

“Sesuai Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2010 melalui program LKKS, melaksanakan penanggulangan kemiskinan melalui peningkatan dan intensitas pelayanan, penyediaan bantuan beasiswa, serta tindakan di bidang kesehatan/KB, pendidikan, rehabilitas dan perlindungan sosial dengan sasaran masyarakat yang berpenghasilan rendah, penyandang cacat, anak penyandang masalah sosial serta lanjut usia,”bebernya.

Advertisements

Anggota DPRD Provinsi Sumsel ini juga menyebutkan, LKKS merupakan lembaga atau organisasi yang memberikan pelayanan konseling, konsultasi, pemberian informasi, penjangkauan, perlindungan, dan pendampingan bagi keluarga. Termasuk merujuk sasaran ke lembaga pelayanan lain yang mampu memecahkan masalahnya secara lebih intensif.

“Kami berharap melalui pelantikan ini dapat memperkuat peran serta dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan memiliki tanggung jawab bersama, dalam memperkuat target ini secara berkelanjutan,”ujar Susy.

Sementara itu Plt Bupati Beni Hernedi mengatakan, dalam mengoptimalkan peran LKKS perlu adanya dukungan dari berbagai pihak dalam melaksanakan tugas sebagai pengentasan masalah sosial di masyarakat. Adapun tugas LKKS adalah mengkoordinasikan lembaga atau organisasi sosial yang berada di daerah, membina organisasi dan berbagai macam organisasi masyarakat, mengembangkan model-model kesejahteraan sosial sesuai perkembangan kondisi sosial daerah maupun dalam lingkungan masyarakat dan menyelenggarakan forum komunikasi serta konsultasi organisasi masyarakat setempat.

“Saya berharap kepada pihak-pihak terkait kiranya dapat mendukung program LKKS, agar dapat berjalan sebagai mana mestinya dan dapat juga mensosialisasikan kepada masyarakat. Selamat kepada jajaran pengurus LKKS Kabupaten Muba yang baru saja dilantik, saya berharap LKKS dapat berperan aktif mendukung Pemkab Muba dalam pembangunan sosial melalui inovasi dan model pelayanan yang inovatif,”pungkasnya.

Ketua PMI Kabupaten Muba ini juga menyampaikan terkait penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada Pemkab Muba atas percepatan dan pemenuhan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) tahun 2022, ini berkat kerja keras Pemkab Muba yang telah melakukan migrasi peserta BPJS sehingga dapat mengoptimalkan pelaksanan program jaminan kesehatan nasional.

Menurut laporan Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muba H Ibnu Saad SSos MSi, pelaksanaan kegiatan penetapan pengurus LKKS periode 2022- 2024 ini adalah, dengan mempedomani Peraturan Menteri Sosial RI nomor 6 tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial badan usaha dalam penyelengaraan kesejahteraan sosial (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2016 nomor 633).

“Adapun tugas LKKS adalah mengkoordinasikan lembaga atau organisasi sosial yang berada di daerah, membina organisasi dan berbagai macam organisasi masyarakat, mengembangkan model-model kesejahteraan sosial sesuai perkembangan kondisi sosial daerah maupun dalam lingkungan masyarakat dan menyelenggarakan forum komunikasi serta konsultasi organisasi masyarakat setempat,” paparnya.(rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.