Muaraenim, Sumselupdate.com – Sumur milik warga Dusun II, Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diduga tercemar oleh limbah pabrik kelapa sawit PT GAS dan PT BIM.
Kepala Desa Sukamenang, Ahmad Redi, SPd membenarkan tercemarnya sumur milik warganya. Laporan sumur tercemar ini didapatnya dari beberapa warga seperti Mia, Hutapea, dan Mimi yang mengeluhkan sumur mereka airnya berubah warna yang kini kecokelatan.
Ketiga warga ini menduga jika u air sumur mereka sudah tercemar oleh limbah sawit dari PT GAS dan PT BIM.
“Setelah kita cek sumur tersebut memang airnya berubah warna, dan kita sampaikan kepada pihak PT GAS dan PT BIM, masalah tersebut,” ujar Ahmad Redi.
“Usai menerima laporan kita, selanjut pihak PT GAS turun kelapangan dan melakukan observasi,” lanjutnya.
Terpisah, Fredy selaku Mill Manager PT Gelumbang Agro Santosa (GAS) menjelaskan, pencemaran yang diduga bersumber dari pabrik sawit yang dikeluhkan warga Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang, tidaklah benar.
Dia beralasan AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan sudah melalui kajian Baristan yang ditunjuk oleh DLH yang dilakukan setiap bulan.
Fredy mengatakan, pihaknya sudah melakukan observasi aliran Sungai Manggis yang kondisi sungainya kering karena kemarau.
“Pertama kita melihat kondisi sumur masyarakat terdekat dari PT GAS yang jarak dengan aliran Sungai Manggis lebih kurang hanya 3 meter dan di sana ditemukan kondisi airnya baik, jernih, tidak berbau dan menurut pemilik sumur tersebut bahwa air sumurnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya
Sambung Fredy, selanjutnya pihaknya menuju kearah wilayah kondisi sumur masyarakat pada lokasi dekat dengan SPBU Desa Sukamenang yang katanya tercemar karena limbah sawit yang jarak dari PT GAS lebih kurang satu kilometer.
Kemudian jarak sumur mereka dekat dengan aliran Sungai Manggis, di sana kondisi airnya bewarna sedikit coklat dan berbau.
“Begitu kita lihat aliran air Sungai Manggis tidak mengalir, dan di sana kita lihat pada aliran sungai banyak tumpukan sampah yang sengaja dibuang masyarakat, yang berkemungkinan menyebabkan kondisi air pada lokasi tersebut tercemar dan meresap ke sumur beberapa warga di sana,” tambahnya.
Fredy juga menjelaskan anggota DPRD Kabupaten Muaraenim Mukarto, SH bersama Camat Gelumbang Herry Mulyawan, SP, MM, dan juga Kepala Desa Sukamenang serta Kadus II Desa Sukamenang sudah datang ke PT GAS dan sudah dijelaskan persoalan tersebut atas dasar hasil observasi tim lapangan secara bersama.
“Atas permasalahan tersebut Pemerintah Desa Sukamenang meminta kepada PT GAS untuk memberikan bantuan air bersih kepada 5 kepala keluarga (KK) yang terdampak dan atas dasar moralitas kemanusian PT GAS menyanggupi permintaan tersebut,” katanya.











