Lima Tahun Kabur, Polsek Martapura Bekuk DPO Curat

Jumat, 26 Mei 2023
Pelaku curat lama DPO, akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Laporan: Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Empat tahun lebih, Riki Renaldi (28), warga asal Kabupaten Way Kanan, Lampung ini akhirnya dibekuk anggota Polsek Martapura.

Bacaan Lainnya

Ia ditangkap lantaran aksi kriminalnya pada Juli 2018 lalu. Dimana Riki bersama rekannya yang sudah mendekam dipenjara menjambret tas mangsanya.

“Pelaku ini bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor membuntuti korban, setelah itu menarik paksa tas korbannya lalu kabur,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono Sik MH melalui Kapolsek Martapura Kompol Tamimi SH MM. Jum’at, (26/5/2023).

Peristiwa yang terjadi di jalan lengot tepat di depan SMP Negeri 4 Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura ini dialami oleh Rusdaria. Atas kejadian itu korban lalu melaporkan ke Polsek Martapura.

“Didalam tas korban tersebut berisi KTP, ATM dan tiga unit handphone,” ucap Tamimi.

Namun, dari pengakuan pelaku, hanya handphone yang diambil, ATM dan isi lainnya dibuang oleh pelaku. “Tasnya dibuang, cuma tiga unit hp korban ambil. Dua hp dijual satunya tidak,” ucap Kapolsek lagi.

Dalam aksi penangkapan tersebut, sambung Tamimi, anggota Polsek Martapura mengendus persembunyian pelaku yang berada di sebuah pondok ditengah kebun sawit di desa kota baru selatan.

“Sempat ada aksi kejar-kejaran antara anggota dan pelaku, dimana pelaku kabur ke dalam areal perkebunan sawit,” bebernya.

Setalah berlari cukup jauh sekitar 200 meter akhirnya pelaku menyerah dan berhasil ditangkap anggota Polsek Martapura.

Sementara, dari pengakuan pelaku selama menjadi DPO aparat dirinya sempat kabur ke rumah orang tuanya yang ada di Gemuruh, Kecamatan Way Kanan, Lampung. “Sempat kabur pak ke Gemuruh,” kata pelaku di hadapan aparat.

Terakhir, Kapolsek Martapura Kompol Tamimi bertekad dalam waktu dekat akan menangkap dua DPO kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat) di tahun 2020 dan 2021. “Untuk para penjahat di wilayah hukum Polsek Martapura, jangan kira akan lolos dari jeratan hukum. Sudah kami lacak dan kantongi lokasi beserta identitasnya,” tegasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.