Lima Tahun Buron, DPO Kasus Pencurian Ditangkap saat Tertidur

Sabtu, 26 Januari 2019
Tersangka Iskandar (duduk) saat diamankan petugas.

Muarabeliti, sumselupdate.com – Setelah lima tahun menghidari kejaran aparat, akhirnya satu dari tujuh pelaku pencurian dengan kekerasan yakni Iskandar (36) warga SP 3 Trans Subur Kecamatan Muara Lakitan ditangkap aparat Polsek Muara Lakitan.

Tersangka ditangkap Jumat (25/1/2019) sekitar pukul 05.00 WIB saat sedang tidur nyenyak. Dengan tertangkapnya Iskandar, sudah lima tersangka yang berhasil diamankan. Sedangkan dua tersangka lainnya masing-masing Edi Pilot (32) warga Dusun ll Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan dan Sar (34) warga Dusun ll SP 3 Trans Subur Kecamatan Muara Lakitan masih DPO.

Tersangka ditangkap atas laporan korban Theodarus (27 ) Legal Staff PT Lonsum, Mess PT Lonsum SP 3 trans Subur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura.

Pencurian dengan pemberatan terjadi Selasa (23/12/2014) sekitar pukul 10.30 WIB, di areal izin perkebunan PT Lonsum Sei Lakitan Blok 07115512 Dusun Lubuk Perimbun Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten.

Caranya, tersangka Iskandar dan kawan-kawan melakukan pemanenan buah sawit dengan cara paksa dan mengancam karyawan PT Lonsum dengan senjata api laras panjang (kecepek). Atas kejadian tersebut PT lonsum mengalami kerugian sebanyak 786 janjang sawit dan ditafsir Rp.15,6 juta. kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Lakitan.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti, Iptu M Romi, SH, MH menjelaskan Jumat (25/1/2019) daru hasil penyelidokan, DPO Iskandar telah keluar dari persembunyiannya dan kembali ke rumahnya.

Selanjutnya dia bersama Kanit Reskrim beserta Kapospol Marga Baru dan anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pada saat ditangkap pelaku sedang tertidur dirumah dan tidak melakukan perlawanan.

“Kemudian di hadapan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku kemudian langsung diamankan di Polsek Muara Lakitan guna penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (Ain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.