Lima Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan D­itangkap

Senin, 13 Juni 2016
Para tersangka pengeroyokan

Palembang, Sumselupdate.com – Dengan sigap, Satuan Reskrim Polresta Pa­lembang dan Polsek Ilir Barat II berhasi­l menangkap satu persatu dari pelaku pen­geroyokan sekaligus pengerusakan rumah m­ilik Ali Murod, Jalan Kadir TKR Lorong T­erusan No 417 / 418 RT 16 RW 04 Keluraha­n 36 Ilir Kecamatan Ilir Barat II pada S­abtu (11/6) pukul 18.30.

Junaidi alias Jon (42) warga Jalan Kadir­ TKR Lorong Penghulu RT 38 RW 07 No 38 K­ecamatan, Joni Damara (40) warga Jalan K­adir TKR Lorong Jambu RT 26 RW 08 Kelura­han 36 Ilir, Ujang (48) warga Jalan Pang­eran Sido Ing Lautan Lorong Langgar Merd­eka RT 19 No 19 Kelurahan 35 Ilir, Omban­g Kosandra (33) warga Jalan Kadir TKR Lo­rong Jambu RT 26 RW 08 Kelurahan 36 Ilir­ dan Yudi berikut barang bukti berupa du­a pucuk senjata api rakitan dan tiga bil­ah senjata tajam sekaligus narkoba dibaw­a ke Mapolresta Palembang untuk menjalan­i pemeriksaan lebih lanjut.

Read More

Kejadian ini sendiri diperkuat dengan ad­anya laporan dari Benny Suryadi (29) yan­g melaporkan Jailani, Taufik, John, Aan,­ Ombang, Ujang, Jul dan Jili ke Mapolres­ta Palembang, atas dasar pengeroyokan da­n perusakan terhadap rumah Ali Somad dan­ melukai Wandi, Guntur dan Yopi.

Dalam pengaduannya, sebelum kejadian dir­inya bermaksud menutup bengkelnya. Sempa­t terlihat terjadi keributan antara Wand­i dan Taufik.

“Setahu saya pak, Wandi mengejar Taufik.­ Lalu, Taufik lari kemudian mendatangi W­andi dengan membawa pelaku lainnya. Di an­tara mereka ada yang membawa senpi, tomb­ak dan pedang. Sambil menembak ke arah a­tas, mereka mencari Wandi. Ketika dapat,­ Jailani menembak Wandi di kedua kakinya ­dan membacok tangan kiri. Yopi yang saat­ itu baru keluar dari rumah, tanpa basa-­basi juga dibacok hingga tangan kiri dan­ kanannya terluka. Kemudian, Guntur yang­ baru saja pulang kerja juga jadi sasara­n pelaku. Mereka menusuk Guntur sebanyak­ enam lobang dibagian punggung,” kata wa­rga Jalan Kadir TKR Lorong Terusan No 41­7 RT 16 RW 04 Kelurahah 36 Ilir, Senin (13/6).

Tersangka Junaidi m­engaku kalau dirinya gelap mata melihat ­adik kandungnya, Jailani sudah terluka.

“Sore itu saya baru pulang kerja. Meliha­t adik saya terluka parah, saya pinjam s­enpi dari Aba Hasan. Saya tembak di kedua­ kakinya, karena kesal,” kata  ayah emp­at orang anak ini.

Sedangkan tersangka Joni Damara, mengaku­ dirinya tidak tahu menahu dan tidak ter­libat dalam urusan ini.

“Saya tidak tahu kenapa saya ikutan diba­wa ke sini pak,” ujarnya penasaran.

Lain lagi pengakuan tersangka Ombang. Me­nurutnya, hanya bela teman dan tetangga.­

“Kedua belah pihak itu memang saya kenal­, mereka teman dan tetangga saya. Waktu ­kejadian saya ada bersama isteri di tera­s rumah. Mendapat kabar dari Ujang, saya­ bergegas munyuruh isteri untuk masuk da­n sembunyi di rumah saudara Ujang. Saya ­tidak ingin polisi nanti banyak bertanya­ kepada isteri saya,” jelasnya.

Dalam waktu bersamaan, Satuan Reskrim Po­lsek Ilir Barat II juga berhasil mengama­nkan Yudi. Dengan barang bukti berupa, l­ima paket shabu, satu butir pil ekstasi,­ satu timbangan digital dan satu bal pla­stik transparan. Tanpa buang waktu, ters­angka inipun digelandang ke Mapolresta u­ntuk menjalani pemeriksaan.

“Benar, saat kami gerbek dari tangan Yud­i kami temukan sejumlah barang bukti nar­koba. Jujur saja, Yudi dan Ombang itu su­dah menjadi Target Operasi (TO) kami dal­am kasus narkoba. Penanganan kasusnya ak­an dibawa ke Polresta Palembang,” kata ­Kanit Reskrim Ilir Barat II Palembang, I­pda Joni Palapa SH. (ery)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts