Palembang, Sumselupdate.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Alex Noerdin melalui Wagub Sumsel H Ishak Mekki penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2015 dalam rapat paripurna XVII DPRD Sumsel, Senin (13/6).
Menurut Ishak, laporan keuangan pemerintah provinsi Sumsel tahun 2015 menggambarkan bahwa nilai aset mengalami peningkatan sebesar Rp16,17 persen dari sebelumnya per 31 Desember 2014 sebesar Rp11.845 triliun menjadi Rp13.760 triliun dengan rincian
1. Nilai Aset lancar mengalami penurunan menjadi Rp306.364 miliar dari tahun 2014 sebesar Rp721.644 miliar.
2. Nilai investasi jangka panjang mengalami kenaikan Rp1.105 triliun dari tahun 2014 sebesar Rp1.025 triliun.
3. Nilai asset tetap setelah akumulasi penyusutan mengalami kenaikan sebesar Rp10.110 triliun dari sebelumnya tahun 2014 Rp8.912 triliun
4. Nilai asset lainnya mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp2.239 triliun dari sebelumnya tahun 2014 Rp1.186 triliun.
Terkait kewajiban/utang pemerintah Provinsi Sumsel dijelaskan bahwa nilai kewajiban/utang Pemprov Sumsel Rp2.463 triliun dengan rincian
1. Nilai utang perhitungan pihak ketiga sebesar Rp31.703 juta merupakan utang yang disebabkan kedudukan pemerintah sebagai pemotong pajak atau pungutan lainnya.
2. Pendapatan diterima di muka Rp21.902 juta merupakan pendapatan retribusi yang telah diteruma akan tetapi merupakan hak tahun 2016
3. Utang beban Rp1.836 triliun terdiri dari utang beban transper, utang beban hibah, utang beban pegawai dan utang beban barang dan jasa.
4. Utang jangka pendek lainnya Rp629.316 miliar terdiri dari utang jamsoskes Sumsel Semesta, utang Jamsoskesmas kepada kabupaten dan kotan , utang kelebihan pembayaran transper dan belanja kepada pihak ketiga.
Dan sampai akhir bulan Mei 2016 utang beban transper kepada kabupaten dan kota telah dilakukan pembayaran sebesar Rp391.012 miliar dan untuk utang jangka pendek lainnya atas utang belanja kepada pihak ketiga juga telah dilakukan pembayaran sebesar Rp556.353 miliar.
Terhadap realisasi APBD Sumsel dapat dijelaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp5.990 triliun (87,02 persen) dari target sebesar Rp6.884 triliun, hal ini disebabkan tidak tercapainya target pendapatan asli daerah dan dana perimbangan sebagai berikut
1. Realisasi pendapatan asli daerah Rp2.535 triliun (88,25 persen) dari target Rp2.872 triliun
2. Realisasi dana perimbangan sebesar Rp2.330 triliun (82,06 persen) dari target Rp2.839 triliun.
Pendapatan asli daerah tidak tercapai target menurutnya untuk pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak rokok serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan .
Selain itu menurut Ishak dana perimbangan yang tidak tercapai target terjadi pada dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam.
Dari sisi belanja realisasi tahun 2015 Rp5.190 triliun (80.44 persen) dari yang direncanakan Rp6.453 triliun terdiri dari
1. Belanja tidak langsung terealisasi sebesar Rp3.109 triliun (88,21 persen) dari rencana sebesar Rp3.524 triliun.
2. Belanja langsung terealisasi Rp.2.081 triliun (71.08 persen) dari rencana sebesar Rp 2.929 triliun.
Sedangkan untuk pembiayaan telah terealisasi sesuai dengan target/ anggarannya , Kontruksi pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun 2015 sebagaimana di jelaskan menurut Ishak menunjukkan adanya sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) Rp21.384 miliar
Namun beberapa tahun terakhir Realisasi APBD pemerintah Sumsel untuk tahun 2015 capaian hanya sebesar Rp6,009 Triliun dari target sebesar Rp6,923 triliun atau hanya terealisasi 86,80 persen dari target.
Politisi Demokrat ini menjelaskan, pengurangan target dana perimbangan dan penundaan transfer dana perimbangan menjadi penyebab tidak mencapai target. Pasalnya, perlu banyak perubahan yang dilakukan untuk menutupi belanja yang telah direncanakan pada tahun 2015 lalu. “Selaian itu, kondisi perekonomian nasional yang kita alami berdampak pada perekonomian di Sumsel,” kata Ishak.
Sedangkan Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda NK rapat paripurna akan dilanjutkan pemandangan umum fraksi-fraksi dilaksanakan 16 Juni 2016.
Selain itu Giri menilai tidak terwujudnya target Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel tahun 2015 dinilai wajar oleh ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda NK. Menurutnya, harga komoditi utama Sumsel yang menurun membuat daya beli masyarakat melemah.
“Wajar, Sawit dan Karet sebagai komoditi utama Sumssl harganya menurun, sehingga berpengaruh pada kemampuan daya beli masyarakat terhadap kendaraan,” kata Giri usai paripurna XVII DPRD Sumsel penyampaian rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksaan anggaran APBD Sumsel 2015, Senin (13/6).
Politisi PDI Perjuangan ini bahkan memprediksi tahun ini juga masih mengalami hal yang sama terhadap capaian target APBD mengingat harga komoditi belum stabil. “Tahun ini juga sama, meskipun sudah naik tapi tidak signifikan dan butuh waktu untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, realisasi APBD pemerintah Sumsel tahun 2015 tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Di mana untuk tahun 2015 capaian hanya sebesar Rp6,009 Triliun dari target sebesar Rp6,923. “Atau hanya terealisasi 86,80 persen dari target,” kata Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki.
Politisi Demokrat ini menjelaskan, pengurangan target dana perimbangan dan penundaan transfer dana perimbangan menjadi penyebab tidak mencapai target. Pasalnya, perlu banyak perubahan yang dilakukan untuk menutupi belanja yang telah direncanakan pada tahun 2015 lalu. “Selaian itu, kondisi perekonomian nasional yang kita alami berdampak pada perekonomian di Sumsel,” sebut Ishak.
Ishak menyebutkan, penurunan APBD tertuang dalam realiasasi pendapatan yang hanya mencapai Rp 5,990 T atau hanya 87,02 persen dari target 6,884 T. “Penyebnya, karena target pendapatan asli daerah dan perimbangan yang tidak memenuhi target,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, realisasi PAD hanya 2,535 T dari target 2,872 T, meliputi 3 jenis pajak. Yaitu pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak rokok serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. “Sementara dana perimbangan hanya Rp2,330 dari target 2,839 T karema tidak tercapai dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil bukan pajak (SDA),” katanya.
Tambahnya, dari sisi belanja, realiasasi tahun 2015 sebesar Rp 5,190 T dari yang direncanakan 6,453 T. Rinciannya, belanja tidak langsung, teraliasai Rp3,109 T dari target 3,524 T. Belanja langsung teraliasasi, sebesar Rp2,081 T dari rencana 2,929 T. “Sisa lebih perhitungan anggaran sebeaar 21,384,” katanya. (ery)