Muarabeliti, Sumselupdate.com – Masih membekas kejadian pencurian pupuk besar-besaran secara membabi buta di PT DAM (Dapo Agro Makmur) Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, (12/3/2017) sekira jam 21.00 Wib.
Berdasarkan keterangan saksi di TKP, sejumlah orang diperkirakan lebih dari 2 (dua) orang merusak pintu gudang bibit estate dengan cara mendobrak dan mengambil 158 karung pupuk menggunakan 1 (satu) unit Truk jenis diesel. Para pelaku pada saat itu diperkirakan dilengkapi senjata api rakitan (senpira).
Atas kejadian itu Pihak Investor mengalami kerugian ditafsir sebesar Rp. 68.624.000 dan melaporkan kejadian ke Polres Mura dalam hal ini ditangani oleh Polsek BTS Ulu.
Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Pambudi, SIK, didampingi Kapolsek BTS ULu, Iptu Denhar, SH, menjelaskan “Setelah kami mengantongi identitas para pelaku, jajaran saya perintahkan bergerak, baik dari Polsek BTS Ulu sendiri, Sat Intelkam dan Sat Reskrim untuk back up penyelidikan keberadaan pelaku. Sebelumnya dua pelaku Edison (30) dan Basar Rahman (30) warga Desa Mulyo Harjo sudah kita amankan dan saat ini sudah dilimpahkan di JPU (Jaksa Penuntut Umum). Kemudian (26/8) kami berhasil mengamankan pelaku lainnya yang sempat buron selama 5 bulan,” ujarnya.
Ditambahkannya, Polsek Bts Ulu telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Nusi (27) warga Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS Ulu, Sabtu (26/8) sekira jam 08.00 Wib di rumahnya.
“Kami sempat kewalahan mengejar Pelaku sampai keluar kota, namun akhirnya pelaku berhasil kita amankan’, terangnya.
Hal ini berawal dari keterangan informan, tentang keberadaan pelaku di rumahnya. Bergegas Anggota Polsek langsung menuju target sasaran dan saat dilakukan penggerbekan, pelaku berusaha melawan dan merebut senjata Anggota, lalu Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan terarah pada bagian betis kaki sebelah kiri. Saat ini Pelaku sudah kita amankan di Polsek Bts Ulu.
Terpisah, perwakilan investor menyampaikan, “Pada awalnya Kami kecewa tindakan premanisme seperti ini. Hal ini tidak boleh dibiarkan, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang sudah memberikan efek jera kepada para pelaku. Selanjutnya semuanya kami serahkan kepada proses hukum” ujar Lily, manager PT DAM melalui ponselnya.
Selanjutnya Kapolres menambahkan, “Tidak ada kejahatan yang merajalela, negara ini negara hukum. Polisi merupakan representasi dari negara, untuk itu saya apresiasi tindakan tegas Anggota di lapangan. Kami akan buru terus pelaku lainnya, dan saya himbau kepada pelaku lain untuk segera menyerahkan diri. Kepada Para Investor ataupun calon investor di Kabupaten Musi Rawas maupun Muratara tidak perlu khawatir. Polres Musi Rawas dibantu Tiga Pilar Kamtibmas siap memberikan jaminan keamanan dengan berbagai upaya baik secara preventif maupun tindakan refresif di lapangan” ujar AKBP Pambudi. (Ain)











