Palembang, Sumselupdate.com – Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait swasembada energi dan ketahanan energi, jajaran SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan kunjungan kehormatan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Rabu (11/2/2026).
Rombongan dipimpin Staf Ahli Sekretaris SKK Migas Mayjen TNI Dr. Andrey Satwika Yogaswara, S.Sos., S.H., M.M., CFrA, didampingi Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Yunianto, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel Bambang Dwi Djanuarto, GM Pertamina Hulu Rokan Regional 1 Zona 4 Djujuwanto, serta perwakilan Medco EP South Sumatera Region.
Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi guna memastikan kelancaran operasi hulu migas di wilayah Sumatera Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. Ketut Sumendana, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen Totok Bambang Sapto Dwijo, S.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Chairul Fauzi, S.H., M.H., serta Asisten Tindak Pidana Umum Ateng Pujiyanti, S.H., M.H., menyambut baik silaturahmi dan koordinasi tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kajati Sumsel itu, kedua belah pihak membahas penguatan komunikasi antarinstansi guna mendukung pelaksanaan program pemerintah di sektor energi.
Mayjen TNI Andrey Satwika Yogaswara menyampaikan bahwa SKK Migas dan KKKS, yakni Pertamina Zona 4 dan Medco South Sumatera Region, merupakan bagian dari pemerintah yang memiliki tanggung jawab bersama dalam mewujudkan swasembada dan ketahanan energi.
Menurutnya, dukungan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, sangat penting untuk memastikan operasional industri hulu migas berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip tata kelola yang baik.
“Kami menjalankan peran di industri ini dengan komitmen untuk bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dukungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sangat kami harapkan agar seluruh kegiatan berjalan sesuai arahan Presiden dan target pemerintah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Yunianto menjelaskan bahwa industri hulu migas memiliki tingkat kompleksitas tinggi, baik dari sisi risiko, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang merupakan objek vital nasional strategis, hingga dinamika sosial di lapangan.
Karena itu, koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya dalam aspek hukum, menjadi hal yang krusial untuk menjaga kelancaran operasional.
Ia menambahkan, setiap peningkatan produksi minyak mentah berdampak langsung pada lifting nasional, peningkatan penerimaan negara, pengurangan impor minyak mentah dan BBM, serta penghematan devisa negara.
“Presiden selalu menekankan pentingnya mengurangi impor. Karena itu, kami terus berupaya memaksimalkan produksi dalam negeri,” tegasnya.
Sementara itu, Kajati Sumsel Ketut Sumendana menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung kegiatan hulu migas melalui peran kejaksaan, baik dalam pendampingan hukum maupun penegakan hukum yang profesional dan proporsional.
Ia berharap sinergi tersebut dapat menjaga kepastian hukum sekaligus menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan.
Dengan penguatan koordinasi ini, diharapkan berbagai potensi hambatan di lapangan dapat diminimalisir sehingga target swasembada dan ketahanan energi nasional dapat tercapai.
(**)











