Laporan: Syandi Fran Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Terhitung hingga tanggal 30 Desember pemberkasan bagi para peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terdiri dari 18 kecamatan dengan masing-masing 5 orang dalam setiap kecamatan yang ada di kota Palembang berjumlah 90 orang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang Syawaluddin yang diwakilkan oleh Anggota KPU Kota Palembang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Kurniawan mengatakan, terkait para peserta PPK terpilih akan melaksanakan pemberkasan.
“Terkait pemberkasan yang harus disiapkan oleh peserta PPK yang dinyatakan lulus diantaranya dengan pemeriksaan tes narkoba, kejiwaan, surat dari pengadilan bahwasnya tidak pernah di pidana diserahkan paling lambat tanggal 30 Desember atau menjelang pelantikan,” jelasnya.
Setelah semua syarat terpenuhi maka akan dilanjutkan dengan pelatikan pada tanggal 4 Januari 2023 sesuai dengan jadwal.
“Kami berharap kepada kawan-kawan PPK ini agar langsung dapat bekerja mengingat tahapan itu sudah dimulai, dan tugas yang paling utama itu mereka akan ikut dalam proses PPS dan akan bekerja dalam konteks Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), persiapan untuk TPS, dan yang paling mendekati ini yakni proses verifikasi calon perseorangan Dewan Perwakila Daerah (DPD) RI itu yang akan kita lakukan dalam waktu dekat ini,” tukasnya. (**)











