Palembang, Sumselupdate.com – Dari total 6.130 aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang tersebar di 18 kecamatan dan 107 kelurahan hingga kini baru 8,25 persennya yang sudah tersertifikasi.
Padahal aset-aset yang dimiliki bisa segera didaftarkan dan disertifikasi, untuk memastikan agar terus terjaga dan tidak diakui atau diklaim pihak lain.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, HM Zamili mengatakan, jumlah aset pemkot yang belum tersertifikasi di atas 91 persen dengan jumlah 5.624 aset, baik berupa tanah dan bangunan.
“Diharapkan ke depan terus terjalin konsolidasi agar 5.624 aset yang belum tersurat ini bisa dilakukan inventarisir dan dibuatkan sertifikat,” katanya usai penyerahan sertifikat aset milik Pemkot Palembang di Kantor Camat Gandus, Senin (21/10/2024).
Pada 2025 mendatang, sekitar 50 persen aset akan tersertifikasi. Terlebih lagi, Palembang menjadi salah satu dari 104 kabupaten/kota di Indonesia yang termasuk program Kota Lengkap.
“Sebab dalam Kota Lengkap ini, semua aset baik berupa tanah dan bangunan akan tersertifikasi. Untuk itu, kita menargetkan tahun depan sekitar 2.800 hingga 3000 aset milik Pemkot Palembang ini sudah memiliki sertifikat,” jelasnya.
Bukan hanya itu, untuk saat ini setidaknya dari Kantor Pertanahan Kota Palembang ini juga akan menyerahkan 14 sertifikat milik berbagai instansi yang ada di Palembang ini.
Meliputi Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Kesehatan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang. Bahkan dari OPD tersebut ada yang mengurus tiga sertifikat.
“Oleh karena itu, kita akan mendorong dari dinas, badan dan bagian untuk bisa segera melakukan sertifikat untuk aset-aset yang dimiliki. Karena itu, untuk memfasilitasi hal tersebut, kita akan kerjasama ke Pemkot Palembang. Dengan harapan bisa percepat sertifikasi atas aset-aset tersebut,” jelasnya.
PJ Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan, pihaknya mendorong semua OPD untuk segera mengurus surat menyurat dari aset yang dimiliki tersebut. Terlebih lagi, aset yang dimiliki tersebut masih banyak yang tidak belum disertifikatkan.
“Kita juga mendorong agar semua aset bisa 100 persen tersebut disertifikasi,” ujarnya.