Lawan Arus Lalu Lintas, Dua Jambret Tertangkap Polisi

Kamis, 19 Mei 2016
Kedua tersangka jambret diamankan petugas dari Unit Sabhara Polresta Palembang, Kamis (19/5).

Palembang, Sumselupdate.com – Sial menimpa Yusuf (27) dan Wawan (25). Kedua warga yang saling tingal bertetanggaan di Jeramba Patah, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin ini terpaksa diamankan petugas kepolisian usai menjambret, Kamis (19/5).

Keduanya tertangkap Unit Sabhara Polresta Palembang usai melakukan aksi penjambretan di kawasan Benteng Kota Besak (BKB) Palembang dan tertangkap polisi saat tengah melawan arus di Jalan Segaran, Kelurahan 35 Ilir Palembang.

Read More

“Karena mereka melanggar lalu lintas dengan lawan arus, kami menyetopkan mereka, setelah kami melakukan pemeriksaan ternyata mereka baru saja menjambret,” ujar Wakil Komandan Regu II Sabhara Polresta Palembang Bripka Ferry Fernando.

Bahkan, sambung dia, saat dilakukan penggeledahan juga dari salah seorang tersangka didalam kantung celananya ditemukan kunci latter T yang diduga untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Sementara itu, tersangka Yusuf mengakui perbuatannya, menurutnya aksi penjambretan itu bermula saat dirinya sedang melintasi kawasan BKB, lalu ia melihat seorang wanita yang sedang berjalan.

“Kemudian saya pepet dan langsung menarik tas korban, lalu kabur. Tetapi sial saat kabur dengan teman tertangkap,” ungkap dia. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts