Palembang, Sumselupdate.com – Merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan Arsudin suaminya yang sudah 14 tahun hidup bersama, Nuraini (34) warga jalan Ki Merogan Lorong Ky Banten RT 26 RW 10 Kecamatan Kertapati, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (4/7/2018).
Kepada petugas Ibu tiga anak ini mengatakan, kalau perlakuan suaminya sudah kelewatan dan sering melakukan pemukulan, membuat dirinya ‘menyerah’ menjalani biduk rumah tangga yang sudah dibina sejak 14 tahun silam.
“Saya menikah dengannya tahun 2004 lalu dan memiliki tiga orang anak laki-laki-laki. Saya sudah tidak sanggup menahankan rumah tangga yang sudah tidak sehat. Dia kerap memukuli dan menyiksa saya. Terlebih lagi baru-baru ini, tanggal 21 Mei 2018 lalu dan itu dia berjanji di depan polisi tidak akan mengulanginya,” ujarnya.
Lanjutnya,permasalahan hingga memicu keributan dirinya mengatakan kalau suaminya itu ‘Gilo, make shabu’.
“Saya tahu dia gila nyabu karena kepergok saya dari kamar mandi. Dia menenteng tas dan saya berjalan di belakangnya. Penasaran, saya periksa tas yang dibawanya tadi. Sangat mengejutkan, isinya berupa alat hisap shabu dan tersisa shabu didalam plastik tersebut. Puncak keributan yang ini, saat saya menegurnya karena tidak pulang ke rumah, sementara anak bungsu saya sedang sakit. Saya tahu dia masih memegang uang dari hasil pemilihan kemarin, namun tidak sama sekali memberikannya kepada saya dan anak-anak,” terangnya.
Sementara itu, Ka SPKT Polresta Palembang, AKP Hery membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban penganiayaan yang dilakukan pelaku. Dimana, pelaku sudah pernah menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Namun, ternyata dia melanggar janjinya. Laporan korban akan kita tindaklanjuti,” tandasnya. (tra)











