Lapak Dadu Kuncang Digrebek Polisi, Pemasang Kocar Kacir

Kamis, 31 Januari 2019
Alat permainan judi dadu kuncang.

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Bandar dan pemasang judi dadu kuncang lari tunggang langgang saat digrebek aparat Polsek Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Dalam penggerebekan itu petugas berhasil bandar dadu kuncang, Samsu (62) warga Kelurahan Megang Sakti II Kecamatan Megang Sakti Rabu (30/1).

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti tiga set tempurung dan buah Dadu Kuncang, tiga lapak beserta perlengkapan perjudian dadu Kuncang. Kemudian tiga pucuk Tas untuk membawa perlengkapan dadu kuncang, Lilin untuk penerangan dilokasi lapak serta uang Rp641.000.

Read More

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Jayaloka Iptu Rosidi mengatakan, Unit Reskrim Polsek Jayaloka mendapatkan informasi adanya kegiatan perjudian dadu kuncang. Selanjutnya anggota melakukan upaya penggerbakan.

Pada saat akan dilakukan penangkapan para pelaku perjudian dan pemasang yang saat itu buka berjumlah dua lapak berusaha melarikan diri. Namun bandar judi dadu kuncang berhasil diamankan. Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama 2015. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts