Muarabeliti, Sumselupdate.com – Bandar dan pemasang judi dadu kuncang lari tunggang langgang saat digrebek aparat Polsek Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Dalam penggerebekan itu petugas berhasil bandar dadu kuncang, Samsu (62) warga Kelurahan Megang Sakti II Kecamatan Megang Sakti Rabu (30/1).
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti tiga set tempurung dan buah Dadu Kuncang, tiga lapak beserta perlengkapan perjudian dadu Kuncang. Kemudian tiga pucuk Tas untuk membawa perlengkapan dadu kuncang, Lilin untuk penerangan dilokasi lapak serta uang Rp641.000.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Jayaloka Iptu Rosidi mengatakan, Unit Reskrim Polsek Jayaloka mendapatkan informasi adanya kegiatan perjudian dadu kuncang. Selanjutnya anggota melakukan upaya penggerbakan.
Pada saat akan dilakukan penangkapan para pelaku perjudian dan pemasang yang saat itu buka berjumlah dua lapak berusaha melarikan diri. Namun bandar judi dadu kuncang berhasil diamankan. Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama 2015. (ain)











