Laporan : Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 5 unit kendaraan sepeda motor milik personel Polrestabes Palembang, disita oleh Divisi Propam Polrestabes Palembang, pada Rabu (6/9/2023) pagi.
Disitanya kendaraan tersebut, karena memakai plat palsu dan ada juga yang tidak memakai plat.
“Kami dari Divisi Propam Polrestabes Palembang pagi ini melakukan penegakan disiplin anggota yang masuk ke mako Polrestabes Palembang,” ungkap Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Akagani di wawancarai wartawan usai kegiatan.
Untuk sasaran penegakan disiplin, lanjut Akagani, yakni anggota yang memakai kendaraan motor (R2) dan mobil (R4).
“Yang kita sita kendaraan hari ini, ada sepeda motor sebanyak 5 unit, karena tidak menggunakan plat dan juga ditemukan pakai nomor plat palsu,” terangnya.
Masih kata Kompol Akagani, sementara untuk sanksinya sendiri yakni diterapkan tindakan disiplin.
“Untuk sepeda motornya ditahan sampai anggota itu bisa melengkapi surat-surat kendaraannya,” tutup Akagani. (**)











