Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainudin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KONI Sumsel.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan KONI Pusat usai Hendri Zainudin ditetapkan tersangka kasus korupsi di KONI Sumsel.
“Saya sudah berkoordinasi dengan KONI pusat bahwa proses kinerja di KONI tidak boleh berhenti dan KONI pusat akan menunjuk karateker. KONI bukan kewenangan Gubernur ini ada induknya,” ungkapnya, Rabu (6/9/2023).
Ditanya soal Proprov, menurut Deru, Proprov di Kabupaten Lahat akan tetap berjalan.
“Proprov di Lahat yang akan dilaksanakan 17-24 September mendatang akan tetap berjalan jangan sampai tertunda,” tegasnya. (ron)











