Lagi, Polda Sumsel Amankan 3 Kg Shabu-shabu Siap Edar di Kota Palembang

Rabu, 2 Agustus 2023

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel kembali berhasil menggagalkan peredaran shabu-shabu sebanyak tiga kilogram dengan kemasan plastik hijau teh dengan merek Yushan di wilayah Kota Palembang.

Read More

Kali ini Tim Opsnal Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel pimpinan AKBP Tri Aprianto SH MH juga menangkap satu orang kurir.

Satu kurir yang ditangkap adalah Redi Aswanto (47), warga Jalan Serumpun Bunga, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarame Palembang.

Redi ditangkap petugas saat hendak mengantarkan shabu-shabu seberat tiga kilogram dengan menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max, yang melintasi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kertapati Palembang pada Kamis (27/7/2023) sore sekitar pukul 15.30 wib.

Di mana menurutnya, pengungkapan ini setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah kota Palembang.

“Kita tangkap pelaku saat berada di pinggir jalan, sedang menunggu sabu tiga kilogram itu di jemput untuk diedarkan di Palembang,” ucap Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH.

Modusnya, tersangka Redi (47) menyembunyikan Shabu-shabu kemasan plastik hijau teh merek Yushan dalam satu kardus warna coklat yang di tempat didalam jok motor yang dikendarainya.

” Tiga bungkus sabu-sabu itu dibawa tersangka dengan menyembunyikan di dalam jok motor, sebab khusus jok motor N-Max mempunyai kapasitas lebih besar,” ucapnya.

Sehari sebelumnya, Unit 3 Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan tiga kilogram shabu-shabu yang dikemas dalam plastik teh cina ‘guanyinwang’

Peredaran shabu-shabu itu berhasil digagalkan saat hendak dibawa menuju Provinsi Bangka Belitung menggunakan speedboat melalui jalur perairan Sungai Musi.

Bersama dengan tiga kilogram sabu-sabu itu, juga diamankan dua orang tersangka, saat speedboat yang ditumpangi bersandar di Dermaga Stasiun Kertapati, pada Rabu (26/7/2023) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Di mana shabu-shabu itu ditemukan tim Unit 3 pimpinan Kasubdit 2 AKBP Tri Aprianto SH MH bersama Panit 1 Unit 3 Ipda Heri Gondrong (Hergon), berada dalam tas ransel warna hitam.

“Dua orang pelaku diamankan bersama barang bukti 3 kilogram shabu,” ujar Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK, Selasa (2/8/2023).

Shabu senilai hampir Rp2 miliar itu saat ini diamankan di Ditres Narkoba Polda Sumsel. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts