Kayuagung, Sumselupdate.com – Komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam mengatasi peredaran Halinar (handphone, pungli, dan narkotika) di lingkungan Lapas kembali terbuktikan.
Sabtu (31/8/2024) pagi, petugas Lapas Kelas IIB Kayuagung kembali menggagalkan masuknya narkoba jenis shabu yang diselipkan di dalam bungkusan gorengan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya menjelaskan bahwa penyelundupan tersebut terungkap saat petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan berupa makanan untuk warga binaan.
“Petugas kami mencurigai adanya ketidaksempurnaan dari bungkusan gorengan tersebut, sehingga saat diperiksa benar ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan shabu terselip di bungkusan gorengan,” ungkap Ilham.
Diketahui, bahwa paket haram tersebut dibawa oleh sopir travel dalam bungkus gorengan dan hendak dikirimkan ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan inisial RA dan LP.
Untuk itu, Ilham menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres OKI guna proses lebih lanjut.
“Teruntuk 2 WBP tengah dilakukan pemeriksaan kepolisian Polres OKI. Sedangkan untuk pengirim masih dilakukan penyelidikan,” lanjutnya.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel mengapresiasi kinerja petugas pemasyarakatan dan memastikan bahwa seluruh jajarannya akan senantiasa berkomitmen mencegah peredaran narkoba pada lapas/rutan di Sumsel, melalui sistem pengamanan yang ketat dan sesuai prosedur.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting menuturkan penggagalan penyelundupan shabu ini adalah kali ketiga selama bulan Agustus dan peristiwa kemarin menambah daftar pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Lapas. (**)