Palembang, Sumselupdate.com — Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mendalami dugaan kasus korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan umum pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang bersumber APBD Perubahan TA 2025.
Teranyar, tim penyidik memeriksa tiga orang saksi, dua di antaranya merupakan anggota DPRD Kota Palembang berinisial NW dan UMR, serta satu orang dari pihak swasta berinisial KTF.
Kasi Intel Kejari Palembang, M. Ali Rizza, membenarkan agenda pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut yang berlangsung pada Senin (10/8/2026).
“Benar, hari ini kita memeriksa tiga orang saksi yakni NW dan UMR selaku anggota DPRD Palembang, serta KTF dari pihak swasta,” ungkap Ali Rizza saat dikonfirmasi Sumselupdate.com.
Ia menjelaskan, keterangan para saksi sangat dibutuhkan penyidik untuk memperkuat serta melengkapi alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.
Ali Rizza menegaskan, tim penyidik bekerja secara profesional dan objektif untuk mengurai fakta hukum secara utuh. Pihaknya juga mengimbau seluruh pihak yang dipanggil agar bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
“Penyidikan dilakukan secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum. Semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini akan dimintai keterangan untuk melengkapi alat bukti,” tegasnya.
Pemeriksaan para saksi ini merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya tim penyidik Pidsus Kejari Palembang melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis, yakni Kantor Dishub Kota Palembang dan sebuah rumah kediaman saksi di kawasan Perumahan OPI.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti yang disinyalir kuat berkaitan langsung dengan perkara tindak pidana korupsi ini.
Untuk diketahui, perkara ini mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan pemeliharaan lampu jalan di sejumlah wilayah Kota Palembang.
Proyek tersebut terbagi dalam beberapa paket pekerjaan yang tersebar di lima klaster lokasi, yakni paket 6 titik, 11 titik, 14 titik, 8 titik, serta 4 titik lokasi.
(**)











