Palembang, Sumselupdate.com – Dua tahun melakukan bisnis penyetelan dan perakitan senjata api jenis (senpi), akhirnya, Yulian Wahab (51) dibekuk anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Selasa (14/2/2017).
Tersangka Yulian Wahab, warga Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih ini dibekuk di rumahnya sedang menyetel senpi laras panjang. Bahkan dari dalam rumah tersangka polisi mengamankan ratusan butir amunisi.
Serta satu pucuk senjata api laras panjang, satu pucuk senjata api jenis revolver, satu pucuk senpi jenis FN, serta bor duduk dan pengait besi duduk.
“Atas informasi dari warga, kita langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka serta didapati sejumlah barang bukti tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijo Utomo.
Dikatakan Prasetijo, ratusan butir amunisi tersebut, diambil bubuk mesiunya dan dipindahkan tersangka ke dalam kaleng. “Ini sangat berbahaya karena bubuk mesiu itu dipindahkan tersangka ke peluru lain sesuai keinginan tersangka,” terangnya.
Saat disinggung darimana ratusan amunisi tersebut didapatkan tersangka, Prasetijo enggan berkomentar banyak. “Intinya kita akan kejar pemilik senjata api laras panjang tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka Yulian mengaku jika ia mendapat ilmu menyetel senjata api dan amunisi dari temannya saat sama-sama menjadi anggota Perbakin.
“Kalau ada pesana baru saya setelkan, sekali dapat Rp1 juta, kalau pelurunya berdasarkan pesanan saja. Uangnya habis untuk kebutuhan sehari-hari,” tandasnya. (tra)











