Lagi, DPRD Muba Lakukan Pelantikan PAW

Senin, 18 Juli 2016
Pelantikan anggota DPRD PAW Kabupaten Muba Eni Erliza, SE

Sekayu, Sumselupdate.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali melakukan PAW (Pengganti Antar Waktu-red) terhadap anggota DPRD Muba. Kali ini politisi dari Partai Golkar dilantik, Daerah Pemilhan (Dapil) I, menggantikan Islan Hanura yang sebelumnya telah divonis oleh pengadilan.

PAW tersebut di laksanakan dalam Sidang Paripurna Istimewa tahun 2016 dalam rangka pelantikan dan pengucapan sumpah janji PAW anggota DPRD Kabupaten Muba Eni Erliza, SE, masa jabatan tahun 2014-2019 di Ruang Rapat Paripurna (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin, Senin, (18/7).

Read More

Ketua DPRD Muba Abusari mengatakan, dengan sudah dilantiknya Erni Erliza, maka kursi Fraksi Golkar masih kekurangan satu kursi saja yang belum terisi, mengingat satu kursi lagi masih menunggu keputusan hukum tetap.

“Semuanya merupakan kewenangan partai, sehingga kita tidak mencampuri rumah tangga partai tersebut,” Ungkapnya.

Pelantikan berjalan lancar dan tertib, disaksikan oleh Asisten III Setda Muba H Ibnu, SSos, MSi, anggota DPRD Muba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Musi Banyuasin, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan keluarga Anggota DPRD PAW.

Setelah pengucapan sumpah janji pelantikan, dilanjutkan pemberian ucapan selamat dari Ketua DPRD dan diikuti Asisten III Setda Muba dan anggota DPRD serta tamu undangan yang hadir.

Untuk diketahui, PAW yang dilakukan oleh fraksi Golkar merupakan kelanjutan dari dilakukannya Operasi Tangkap tangan (OTT) dalam kasus suap APBD Kabupaten Muba tahun 2015, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 Juni 2015 lalu. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts