Lagi Asyik Kencan, Pencuri Spesialis Minimarket Diringkus

Rabu, 18 Januari 2023
Spesialis pencuri minimarker berhasil ditangkap polisi.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Sedang asyik berkencan, duda anak satu, pelaku spesialis pencurian minimarket di wilayah SU 1 Palembang diringkus Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Tersangka Yoga Saputra (25), merupakan warga Lorong Kedukan, Kelurahan 5 ulu, Kecamatan SU 1 Palembang ditangkap petugas Tim Opsnal unit 4 subdit 3 Jatanras Polda Sumsel saat tengah asyik berkencan di indekos kekasihnya berada di kawasan Lima Ulu, SU 1, Palembang.

Setelah digelanggang ke Mapolda Sumsel, pengakuan Yoga telah melancarkan aksi pembobolan dua Indomaret di wilayah Seberang Ulu 1 Palembang sebanyak dua kali.

Advertisements

Aksi pertama Yoga terjadi tepat di malam pergantian tahun tepatnya pada Minggu (1/1/2023) dinihari.

Saat itu pelaku beraksi di Indomaret yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim atau di seberang Lorong Panca dengan menyelinap masuk melalui atap toko.

Aksi kedua dilancarkan di Indomaret yang berada di Jalan KH Moh Asyik, Kelurahan 3-4 Ulu, SU 1 Palembang pada Senin (16/01) dini hari.

Di hadapan polisi, duda anak satu itu pada aksi pertama mengaku masuk dengan cara memanjat atap toko, sementara pada aksi kedua dilakukan dengan cara merusak jendela samping toko.

“Aku cuman maling rokok, yang pertama berhasil bawa kabur satu box berwarna biru, dan yang kedua aku bawa rokok yang ada di etalase,” terangnya.

Yoga yang juga berpenampilan rambut pirang dan tato abstrak pada tangan kiri tersebut, mengaku nekat melakukan pembobolan indomaret untuk membeli susu anaknya yang masih berusia dua tahun lebih serta digunakan untuk judi online slot.

“Saya jual ke toko, dan warung masih di wilayah 3-4 Ulu,”terangnya.

Bahkan rambut pirang miliknya tersebut baru ia cat sebelum melancarkan aksi keduanya tersebut.

“Biar terlihat beda saja, aku juga waktu aksi kedua mematikan sekring listrik biar tidak tertangkap CCTV,” ucapnya.

Sementara Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika membenarkan pihaknya berhasil meringkus pelaku pembobolan dua kali minimarket di wilayah kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.

“Benar telah kita tangkap, tersangka kita kenakan pasal 363 kuhp pencurian dan pemberatan,” tutupnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.