Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel menggagalkan penyelundupan 15 Kilogram shabu dari tiga warga Padang, Sabtu(29/1/2022).
Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Joko mengatakan bahwa barang haram rencananya akan masuk ke Kabupaten OKI melalui jalan tol.
“Dari tempat ini juga diamankan 3 orang diduga kurirnya. Mereka yakni berinisial EY, AF dan HK, yang tertangkap tangan membawa shabu menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam bernopol B 2165 TOL. Barang tersebut didapat dari Riau. Penangkapan ini dibantu oleh Satlantas Polres Mesuji Polda Lampung, saat 3 target operasi (TO) BNN Provinsi Sumsel akan melintas di pintu exit tol Mesuji,” ujarnya kepada wartawan, Senin (31/1/2022).
Ia menambahkan, ditangkapnya 3 orang ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, yakni dari kasus 19 kilogram yang diungkap pada bulan Maret tahun 2021.
“Jaringan Mesuji OKI ini yang membawanya dari Pekan Baru melalui jalur darat,” katanya.
Shabu seberat 15 kilogram yang terbungkus teh China warna hijau itu ditemukan dalam travel bag ukuran besar warna hitam. Atas tindakkannya tersebut ketiganya terjerat pasal 114 yang mana pada ayat (2) dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.(**)











