Kurir Ekstasi Ditangkap Tim Pemberantasan BNN Kota Lubuklinggau

Senin, 5 Juni 2023
Kepala BNN Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riady memimpin rilis penangkapan kurir ekstasi

Lubuklinggau, Sumselupdate.com- Novian alias Yan, (37), warga Jalan Garuda Gang Batu Kuning Kelurahan Watas Lubuk Durian Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sekitar pukul 14.29 WIB ditangkap Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau karena membawa 20 butir narkoba jenis ekstasi, Sabtu, 3 Juni 2023.

Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riady didampingi Katim Pemberantasan, Aipda Muzamil mengungkapkan, selain tersangka Novian, turut diamankan barang bukti 1 klip plastik bening ukuran kecil berisi 20 butir diduga ekstasi warna abu-abu dengan berat 7,47 gram, 1 handphone merk Samsung warna putih dan 1 unit sepeda motor Honda Supra W warna hitam.

Read More

Perwira polisi berpangkat melati dua dipundaknya ini mengungkapkan, kronologi penangkapan tersangka Novian bermula anggota tim pemberantasan mendapatkan informasi tentang keberadaan bandar narkoba jenis ekstasi.

Kemudian dilakukan under cover buy (penyamaran sebagai pembeli) untuk memancing bandar tersebut keluar dari persembunyiannya, setelah disepakati akhirnya dilakukan pertemuan di Jalan Pelita Jaya, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.

Namun ternyata bandar tersebut mengirim tersangka Novian untuk menemui tim pemberantasan BNN, tidak mau buruannya kabur tersangka Novian langsung ditangkap beserta barang bukti ekstasi dan motor yang digunakannya untuk mengantar ekstasi.

“Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 6 tahun penjara,” kata AKBP Himawan Bagus Riady.

Sementara itu tersangka Novian ketika ditanya oleh Ketua BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riady mengaku hanya sekedar disuruh temannya mengantar ekstasi dengan upah Rp200 ribu. “Sudah dua kali pak mengantar ekstasi, setahu saya barang ini berasal dari Kepala Curup, Rejang Lebong,” kata warga (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts