Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Joko Prihadi Launching Tim Pemburu Rehab BNN Lubuklinggau, Yuk Baca Tugas dan Fungsinya

Kamis, 25 Mei 2023

Lubuklinggau, Sumselupdate.com- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Brigjen Pol Joko Prihadi didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riady resmi melaunching dan Tim Pemburu Rehabilitasi di halaman Kantor BNN Kota Lubuklinggau, Rabu, 24 Mei 2023.

Sebanyak 16 anggota Tim Pemburu Rehabilitasi gabungan dari Seksi rehabilitasi, seksi pemberantasan dan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN Kota Lubuklinggau.

Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Joko Prihadi dalam arahannya mengatakan meminta Tim Pemburu Rehab BNN Kota Lubuklinggau supaya dapat bekerja dengan baik, demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya latin narkoba.

“Selalu bekerjalah dengan semangat dan ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riady S. Si didampingi Kasi rehabilitasi, Heradiana, SKM, MM, Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Lubuklinggau, Maradi Yuhfan, SH dan Kasi Pemberantasan dan Kepala Tim Pemberantasan, Aipda Muzamil, SH mengungkapkan, Tim Pemburu Rehabilitasi bertujuan mendeteksi daerah-daerah rawan narkoba serta mengimbau supaya berupaya tidak ada lagi narkoba ditengah masyarakat.

“Tim Pemburu Rehabilitasi yang sudah dibentuk dari bidang Rehabilitasi, Pemberantasan dan P2M dapat melakukan jemput bola atau kunjungan rumah untuk penyalahguna agar bisa melakukan rehabilitasi gratis,” ungkapnya.

Dengan program yang sudah berjalan seperti Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang mendukung Kelurahan Bersinar diharapkan dapat menjangkau penyalahgunaan dan mempermudah untuk mendapatkan layanan.

Dimana empat tugas utama Tim Pemburu Rehabilitasi yaitu melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat terhadap dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Kemudian mengajak penyalahguna dan masyarakat agar melaporkan diri atau keluarga agar bersedia agar mengikuti program rehabilitasi secara sukarela.

Tugas selanjutnya melakukan pengangkatan kepada penyalahguna narkotika di wilayah Kota Lubuklinggau untuk diikutsertakan pada program rehabilitasi medis atau sosial serta melakukan koordinasi dan kerjasama dengan stage holder lainnya dalam melaksanakan tugas.

“Harus dipahami bahwa Tim Pemburu Rehabilitasi melaksanakan program kerjanya dalam satu kesatuan dan saling berkaitan, dan ini sudah tentu membutuhkan dukungan dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.