Baturaja, Sumselupdate.com – Rumah Tahanan (rutan) Kklas IIB Baturaja, Kabupaten OKU kembali melakukan pemindahan sebanyak 11 orang narapidana ke Rutan Klas IIB Prabumulih, Sabtu (17/6/2017).
“Kapasitas Rutan Baturaja seharusnya 226 orang, sekarang isinya 446 orang. Jadi sudah overload,” ujar Kepala Rutan, Herdianto.
Dalam proses pemindahan narapidana ke Rutan Klas IIB Prabumulih, seperti biasa pihak Rutan Baturaja masih meminjam mobil Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU.
Peminjaman mobil dilakukan karenakan Rutan Baturaja sama sekali tidak mempunyai kendaraan dinas, baik untuk operasional maupun mobil tahanan.
“Jadi tetap kita meminjam kendaraan kepada pihak kejaksaan,” ungkap Ka Rutan.
Lebih lanjut ditetapkan Herdianto, bahwa alasan pemindahan kali ini tak lain dikarenakan Rutan Baturaja sudah over kapasitas.
Terlebih akhir-akhir ini, kiriman dari Polres OKU dan Kejaksaan sedikit meningkat.
“Sehingga kita harus memindahkan narapidana kita ke rutan atau lapas lain,” imbuhnya.
Selain pemindahan ke lapas lain, untuk mengurangi over kapasitas pihaknya juga sudah melakukan percepatan dalam proses pelaksanaan PB, CB, CMB dan pemberian remisi apalagi sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri.
“Tapi dalam pemberian PB, CB, CMB, remisi kami tetap mengedepankan aturan. Baik persyaratan administrasi dan subtantifnya harus lengkap serta mereka harus berkelakuan baik selama berada di rutan Baturaja,” kata Herdianto. (wid)











