KUA-PPAS Baru Masuk, APBDP Belum Disahkan

Jumat, 26 Agustus 2016
Ketua DPRD Musirawas, Yudi Fratama.
Muarabeliti, Sumselupdate.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Musi Rawas di 2016 ini belum disahkan legislatif. Usut punya usut belum disahkannya APBD Perubahan karena Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) baru disampaikan ke DPRD Mura. Padahal berakhirnya tahun 2016 tinggal ‎empat bulan lagi. 

Ketua DPRD Kabupaten Mura, Yudi Fratama mengungkapkan lambatnya pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Mura di 2016 ini, akibat kesalahan dari Pemerintah Kabupaten Mura.

“Kami (legislatif-red) sifatnya menunggu,dan kami telah mengingatkan mereka mengani waktu pembahasan APBD Perubahan ini,jadi ini murni kesalahan mereka,” katanya, Jumat (26/8).

Read More

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Mura mestinya telah mengetahui konsekuensi bila terlambat mengesahkan APBD Perubahan,sebab telah dijelaskan dalam Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Tahapan Pembahasan Apbd Induk dan Perubahan.

“Memang saat ini KUA-PPAS telah masuk tapi masuknya diminggu-minggu akhir bulan ini. Jadi, pembahasannya dipastikan bulan depan, sebab segala agenda dewan telah dijadwalkan pada awal bulan melalui Banmus,” tegasnya.

Apalagi, diungkapkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pihaknya juga butuh waktu untuk pembahasannya.

“Kita mau lihat dulu apa program yang akan dikerjakan, apakah program itu sudah mengena atau tidak. Jadi, kita butuh waktu untuk melakukan pembahasan,supaya tidak ada program yang mubazir, mengingat saat ini kita mengalami pemangkasan dana bagi hasil migas,” ungkapnya.‎ (Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts