Ketua DPRD Kabupaten Mura, Yudi Fratama mengungkapkan lambatnya pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Mura di 2016 ini, akibat kesalahan dari Pemerintah Kabupaten Mura.
“Kami (legislatif-red) sifatnya menunggu,dan kami telah mengingatkan mereka mengani waktu pembahasan APBD Perubahan ini,jadi ini murni kesalahan mereka,” katanya, Jumat (26/8).
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Mura mestinya telah mengetahui konsekuensi bila terlambat mengesahkan APBD Perubahan,sebab telah dijelaskan dalam Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Tahapan Pembahasan Apbd Induk dan Perubahan.
“Memang saat ini KUA-PPAS telah masuk tapi masuknya diminggu-minggu akhir bulan ini. Jadi, pembahasannya dipastikan bulan depan, sebab segala agenda dewan telah dijadwalkan pada awal bulan melalui Banmus,” tegasnya.
Apalagi, diungkapkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), pihaknya juga butuh waktu untuk pembahasannya.











