Muratara, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) menunda tiga tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akibat dalam mewabahnya virus Corona atau Covid-19.
Penundaan tiga tahapan itu diputuskan dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Muratara Agus Maryanto dihadiri Wakapolres Muratara Kompol Jossy, Asisten I Susianto Tunut, Ketua Bawaslu Muratara Munawir, Kesbangpol, Disdukcapil, Koramil, dan stake holder lainnya, Kamis (26/3/2020).
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Muratara Agus Maryanto menjelaskan berdasarkan surat edaran dari KPU pusat tentang penundaan beberapa kegiatan untuk tahapan pilkada Bupati dan Wakil Bupati untuk mencegah penyebaran virus Coronayang tidak boleh melibatkan banyak massa.
Tiga tahapan yang ditunda yang pertama, pelaksanaan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan yang belum dilaksanakan, kedua menunda pembentukan petugas pemutakhiran daftar pemilih, dan menunda pelaksanaan pemutakhiran serta penyusunan daftar pemilih.
“Ada tiga tahapan yang harus ditunda, karena ini sifatnya mengumpulkan masa dan juga ada tatap muka dengan masyarakat, dengan adanya penundaan ini tentunya akan berpengaruh terhadap pelaksanaan tahapan lainnya. Akan tetapi ini harus dilakukan mengingat virus Covid-19 sudah menyebar luas,” katanya.
Ia juga menjelaskan mengenai jadwal Pilkada apakah diundur atau bagaimana tidak tahu, sebab untuk sekarang hanya melakukan penundaan terhadap beberapa tahapan saja.
“Saya tidak tahu apakah diundur atau bagimana, pastinya menunggu instruksi selanjutnya serta melihat perkembangan dari Virus Covid-19,” jelasnya.
Dikatakannya, untuk pelaksanaan tiga tahapan tadi belum bisa dipastikan kapan, sebab pihaknya menunggu instruksi dari KPU Pusat.
“Untuk pelaksanaan dari ketiga tahapan yang ditunda tersebut belum tahu kapan, kita tunggu instruksi dari pusat,” pungkasnya. (ain)











