KPUD Banyuasin Terima 589.104 Lembar Surat Suara

Rabu, 23 Mei 2018
Komisioner KPUD Banyuasin dan jajaran menerima secara resmi 589.104 lembar surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2018, Rabu (23/5/2018).

Pangkalan Balai, Sumselupdate.com -Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banyuasin secara resmi menerima 589.104 lembar surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2018, Rabu (23/5/2018).

Surat suara ini diserahkan oleh pihak percetakan yang diwakili Kabid Pengiriman PT Pura Barutama, Wirawan Eko Nugroho dan diterima Komisioner KPU Banyuasin divisi logistik dan keuangan, Agus Supriyanto.

Read More

Wirawan Eko Nugroho mengatakan, surat suara yang diserahkan ke KPU Banyuasin berjumlah 589.104 lembar yan dikemas dalam 295 box.

“Rinciannya, surat suara Pemilu sebanyak 587.104 lembar yang dikemas dalam 294 box dan surat suara untuk Pemilu ulang sebanyak 2.000 Lembar yang dikemas dalam 1 box,” katanya.

Dijelaskan Wirawan, kertas suara tersebut dicetak oleh PT Pura Barutama yang berada di Kabupaten Kudus Jateng dan dibawa ke Banyuasin ini dengan menggunakan truk box milik PT Pos Indonesia.

“Sebelum penyerahan ini, KPU, Panwaslu, pihak Polres dan Kesbangpol sudah melihat secara langsung surat suara ini di percetakan kami, dan setelah penyerahan ini tentu menjadi tanggung jawab KPU Banyuasin untuk melakukan penyimpanan dan hal lainnya,” katanya.

Sementara itu, komisioner KPU Banyuasin Divisi Logistik, Agus Suprianto mengatakan, pihaknya telah menerima pengiriman kertas surat suara dari PT Pura Barutama dalam kondisi disegel.

“Sebelum diterimanya, Ketua dan anggota KPU, Ketua Panwaslu, Kesbang Pol, dan Polres Banyuasin telah mengkroscek hasil cetak kertas surat suara tersebut. Kertas surat suara yang rusak dan sisa cetak sudah dimusnahkan,” tegasnya.

Proses pencetakan terang Agus, dilakukan dengan cara profesional, dan dijamin tidak bisa ditiru karena dicetak oleh perusahaan besar.

Selanjutnya, kertas surat suara tersebut akan disortir dan dilipat sebelum didistribusikan ke masing-masing TPS.

Apabila ada yang rusak akan diganti oleh pihak ketiga, sebab masih dalam pertanggungjawaban mereka.

“Setelah tidak ada masalah lagi, lalu kita plenokan. Sedangkan master pencetak kertas surat suara, akan dimusnahkan,” pungkasnya. (rel/*)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts