Palembang, Sumselupdate.com – KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tetap melakukan supervisi dan assessment terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada di Bumi Serasan Sekate, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Supervisi dilaksanakan setiap minggu oleh komisioner menyangkut pada progress kegiatan dan dasar pelaksanaannya.
Seperti yang dilaksanakan oleh komisioner divisi hukum KPU Sumsel, Ahmad Naafi, yang melakukan supervisi di KPU Kabupaten Muba, Rabu (15/7), menyangkut pada penyiapan dokumen hukum yang diperlukan dalam proses pembentukan PPK, PPS dan KPPS.
Mantan jurnalis ini memaparkan tentang pentingnya penyiapan dokumen ini menyangkut pada teknis pembuatannya, dasar-dasar hukum, ataupun teknis pembuatan keputusan (Beschikking) dan Peraturan (Regeling).
”Keputusan-keputusan yang bersifat umum dan abstrak biasanya bersifat mengatur atau regeling, sedangkan yang bersifat individual dan konkrit yang ditetapkan bersifat administratif,” katanya seraya mengatakan pentingnya dokumen hukum ini.
Supervisi dan assessment yang dilakukan Komisioner KPU Provinsi Sumsel ini berlanjut hari ini, Kamis (16/7), yang dilakukan oleh Ketua KPU Sumsel H Aspahani didampingi komisioner lainnya Henny Susantih, Alexander Abdullah, dan Liza Lizuarni.
Kedatangan empat komisioner ini disambut langsung ketua KPU Kabupaten Muba H Ahmad Firdaus Marvels dan anggota lainnya.
Aspahani mengatakan, kedatangan lengkap komisioner KPU Provinsi Sumsel ini sesuai dengan divisi dan tugasnya masing-masing yang membahas tahapan Penetapan DPT, Pembentukan PPK dan PPS serta sosialisasi aplikasi pencalonan.
“Sesuai tahapan kita berikan assessment khusus kepada KPU Muba yang dilakukan komisioner KPU Sumsel sesuai bidang divisinya masing-masing,” kata Aspahani seraya mengatakan supervisi dan assessment dilakukan berkelanjutan untuk suksesnya Pilkada di Musi Banyuasin.
Sebelumnya, telah dilakukan rakor terbatas antara KPU Kabupaten Muba dengan Panwaslih Kabupaten Muba yang baru dilantik. (ery)











