KPU PALI Tunggu Jadwal dari MK

Selasa, 16 Februari 2021
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI, Sunario.

PALI, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI hanya bisa menunggu jadwal dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait lanjutan sidang sengketa Pilkada kabupaten PALI 9 Desember 2020.

Kendati hari ini (15/2/2021) dijadwalkan merupakan putusan Sela MK, namun tidak ada pembahasan terkait sengketa Pilkada PALI.

Ketua KPU PALI, Sunario, SE, mengatakan bahwa kabupaten PALI masuk dalam ambang batas gugatan pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“KPU PALI belum mendapatkan jadwal sidang selanjutnya. Sementara untuk tiga kabupaten di Sumsel yang juga gelar perkara di MK, seperti OKU Selatan, OKU Timur, dan Muratara, dijadwalkan hingga rentang waktu tanggal 17 Februari. Namun untuk kabupaten PALI, belum menerima jadwal, karena PALI memenuhi ambang batas syarat sidang di MK, yakni 2% selisih suara,” jelas Sunario.

Namun, pihaknya tidak tinggal diam terkait belum diterimanya jadwal di MK. “Kami terus mencari informasi dan berkoordinasi dengan KPU Provinsi maupun KPU RI melalui helpdesk. Untuk memastikan jadwal sidang selanjutnya,” tambahnya.

Sementara, sembari menunggu jadwal dari MK, pihaknya juga terus menyiapkan alat bukti jikalau dilanjutkan ke gelar perkara dengan memanggil saksi-saksi, baik dari pihak pemohon maupun pihak termohon.

“Nantinya, sidang juga berkemungkinan bisa dengan gelar perkara atau tanpa gelar perkara. Untuk itu, kami masih menunggu kabar dari MK,” pungkasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts