Martapura, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota terpilih DPRD Kabupaten OKU Timur pada pemilu tahun 2019 di Hotel Puri Tani Sungai Tuha, Kecamatan, Martapura, Senin (8/9/2019).
Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya mengatakan, sebanyak 45 nama yang telah disahkan sebagai pemenang untuk mengisi kursi di DPRD Kabupaten OKU Timur.
“Kegiatan yang kami laksanakan ini adalah tindaklanjut dari surat putusan KPU RI Nomor 109/PY.01.1 SD/06/KPU/VIII/2029 perihal tindak lanjut putusan MK tertanggal 08 Agustus 2019,” ungkapnya.
Menurut data yang dihimpun, sebanyak 10 partai yang berhasil duduk di kursi DPRD Kabupaten OKU Timur, akan tetapi hanya dua partai yang memperoleh suara tertinggi dengan sama-sama memperoleh enam suara. Partai tersebut adalah Gerindra dan Golkar.
Sementara untuk partai NasDem dan Demokrat masing-masing memperoleh lima kursi, sedangkan partai lainnya di bawah empat kursi.
Diketahui perolehan suara terbanyak perorangan diperoleh Masrin Diana dari PKB dapil ll dengan suara 7,572 dan disusul dr Herly Sunawan dari partai NasDem dapil ll dengan perolehan suara sebanyak 7,469.
Rapat pleno penetapan kursi caleg terpilih ini baru bisa dilaksanakan, sebab sebelumnya penyelenggaraan pemilihan legislatif Kabupaten OKU Timur masuk dalam permohonan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Rapat pleno terbuka dilaksanakan sebagai agenda pamungkas dari seluruh rangkaian tahapan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019.
Sementara itu Bupati OKU Timur HM Kholid MD mengucapkan terima kasih kepada komisioner KPU dan Bawaslu OKU Timur sebagai penyelenggara pemilu, karena pesta demokrasi dapat berjalan dengan baik.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada partai politik sebagai peserta pemilu karena sudah mengikuti tahapan dengan baik.
“Untuk calon terpilih nantinya diharapkan dapat menjalani tugasnya dengan baik dan mewakili suara rakyat juga dapat menjembatani rakyat karena sebagai wakil rakyat harus mampu mendengar hati nurani rakyat dari golongan manapun. Serta juga mampu menjaga kesatuan dan persatuan daerah kita, sebab di Bumi Sebiduk Sehaluan ini multi etnis dan agama,” ungkapnya. (mat)











