5.085 Lembar Surat Suara Rusak di OKU Timur Dimusnahkan, Berikut Ini Rinciannya

Penulis: - Selasa, 13 Februari 2024
5.085 Lembar Surat Suara Rusak di OKU Timur Dimusnahkan, Berikut Ini Rinciannya
5.085 Lembar Surat Suara Rusak di OKU Timur Dimusnahkan, Berikut Ini Rinciannya

Martapura, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur memusnahkan sebanyak 5.085 surat suara yang rusak dan kelebihan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar itu disaksikan oleh Bupati OKU Timur, Kapolres OKU Timur, Dandim serta Bawaslu Kabupaten OKU Timur di halaman Gudang logistik KPU OKU Timur, Selasa (13/02/2024).

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kabupaten OKU Timur Denis Firmansyah S.Pdi M.Pd mengatakan, pemusnahan surat suara ini merupakan rangkaian akhir terkait pengurusan logistik.

“Sekarang ini proses terakhir terkait logistik, dimana di gudang logistik sudah kosong. Sekarang kita musnahkan surat suara yang rusak. Ini dilakukan berdasarkan undang-undang, yang mana seluruh surat suara yang rusak harus dimusnahkan H-1 sebelum pencoblosan,” katanya.

Lanjutnya, saat ini semua logistik sudah mulai bergerak ke tingkat KPPS. Dari 20 Kecamatan yang ada di OKU Timur sudah 18 Kecamatan yang mencapai ke PPS.

Jadi masih ada dua kecamatan logistiknya yang belum berjalan ke PPS karena jarak yang jauh. Namun hari ini dipastikan akan sampai ke KPPS.

Ia juga menyampaikan, sejauh ini kondisi masih cukup kondusif. Hal ini berdasarkan laporan di lapangan.

“Saya berharap besok pada saat pencoblosan semua dapat berlajan dengan aman, lancar dan terkendali tidak ada permasalahan-permasalahan pada logistik maupun dalam proses pemungutan suara,” jelasnya.

Sementara, Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT menyampaikan, tahapan pemusnahan surat suara ini wajib dan penting untuk dilakukan karena hal ini ini memastikan berjalannya proses demokrasi yang aman, damai dan lancar.

“Untuk menciptakan situasi pemilu yang damai, aman dan kondusif maka kita wajib untuk melakukan tahapan ini,” ujarnya.

Sedangkan, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH menyampaikan, dari pihak kepolisian berharap jumlah yang dimusnahkan ini sesuai dengan berita acara.

“Semoga dengan pemusnahan ini tidak menimbulkan hal-hal yang berkaitan dengan mungkin terganggu jalannya Pemilu. Tentunya saya berharap apa yang dimusnahkan ini sesuai dengan apa yang ditulis di berita acara dengan fisik yang dimusnahkan dan tidak ada yang tertinggal,” ucapnya.

Lalu pemusnahan ini harus tunggu sampai selesai dan benar-benar habis jangan sampai ada tersisa dan tercecer.

“Saya harapkan dari KPU dan Bawaslu OKU Timur kalau bisa logistik sudah bergeser ke KPPS atau ditempat yang aman di sekitar TPS,” pungkasnya.

Berikut jumlah surat suara yang dimusnahkan:

Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 0 lembar.

Surat Suara Pemilu anggota DPR sebanyak 403 lembar.

Surat Suara Pemilu anggota DPD sebanyak 2192 lembar.

Surat Suara Pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 620 lembar.

Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur I sebanyak 967 lembar.

Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur II sebanyak 417 lembar.

Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur III sebanyak 200 lembar.

Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur IV sebanyak 134 lembar.

Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur V sebanyak 152 lembar.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.