Laporan : A Putra
Lahat, Sumseludpate.com – Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, tahapan demi tahapan susah dilakukan, salah satunya mengusulkan pemecahan dan penambahan Daerah Pilih (Dapil) di Kabupaten Lahat.
Menurut keterangan Nana Priana Ketua KPU Lahat, pihaknya mengusulkan penambahan dua Dapil lagi di Kabupaten Lahat, kepada KPU Pusat.
“Ada dua opsi yang kita usulkan, yakni Dapil 6 dan 7, yakni pemecahan dari Dapil 3, Kota Agung Area, karena mencakup daerah yang jangkauannya luas, kemudian Dapil 4, Jarai dan Tanjung Sakti Area,” kata dia, Jumat (02/12/2022).
Nana menambahkan, namun hal itu tergantung KPU pusat, yang akan memtuskan.
“Keputusannya ada di KPU pusat, jadi kami yang di daerah hanya mengusulkan,” ungkapnya.
Ketika ditanya apakah ada penambahan kursi DPRD Kabupaten Lahat, Nana mengatakan sesuai dengan peraturan, tidak ada penambahan.
“Tetap 40 kursi DPRD, karen penambahan jumlah pemilih, belum memenuhi syarat untuk ditambahnya kursi DPRD,” pungkas dia. (**)