KPK Periksa Miryam Haryani

Jumat, 12 Mei 2017
Miryam Haryani

Jakarta, Sumselupdate.com – Penyidik KPK kembali memeriksa anggota DPR Miryam S Haryani, tersangka pemberian keterangan tidak benar dalam sidang perkara dugaan korupsi e-KTP.

“MSH (Miryam S Haryani) dipanggil sebagai tersangka kasus pemberian (informasi) yang tidak benar dalam perkara terdakwa Irman dan Sugiharto,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2017) dikutip dari detikcom.

Read More

Saat masuk ke gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB, Miryam tidak memberikan pernyataan kepada wartawan. Miryam hanya tersenyum saat ditanya wartawan.

Dalam perkara ini, KPK memeriksa sejumlah orang termasuk pengacara Elza Syarief. Elza usai diperiksa KPK pada 10 Mei lalu, mengaku diperiksa penyidik KPK terkait dengan keterangan Anton Taofik yang tidak berkesesuaian dengan dirinya. Ada juga pendalaman mengenai BAP Miryam yang dicoret-coret.

“Di dalam BAP itu ada keterangan bahwa ada dana dari MN yang diterima oleh Y melalui tangannya, AF dan JA. Saya sendiri cuma baca-baca di BAP aja yang diberikan kepada saya dan itu dikonfirmasi kepada saya,” ujar Elza kepada wartawan usai diperiksa, Rabu (10/5). (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts