KPK Panggil Auditor BPK Saksi Kasus Suap Opini WTP

Rabu, 31 Mei 2017
Tersangka kasus suap opini WTP, Sugito di gedung KPK

Jakarta, Sumselupdate.com – KPK menjadwalkan pemeriksaan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Andi Bonanganom. Andi dipanggil sebagai saksi untuk Irjen Kemendes PDTT Sugito, tersangka suap opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Andi Bonanganom dipanggil sebagai saksi atas tersangka SUG (Sugito),” ujar Kabiro Humas Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (31/5/2017) seperti dikutip dari detikcom.

Read More

Hari ini adalah pemeriksaan saksi pertama sejak ditetapkannya tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) suap auditor BPK oleh pejabat Kemendes PDTT Sabtu (27/5) lalu.

Sementara itu Sugito juga diperiksa hari ini. Saat masuk ke gedung KPK sekitar pukul 09.47 WIB, Sugito hanya diam ditanta soal pemanggilan saksi auditor BPK.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 tersangka, yakni Rochmadi Saptogiri (auditor utama BPK), Ali Sadli (auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT), dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).

Rochmadi diduga menjadi penerima suap lewat Ali Sadli sebagai perantara penerima. Sedangkan pemberian uang dari Sugito diduga diberikan melalui anak buahnya, Jarot Budi.

Suap diberikan terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts