KPK Panggil Anggota DPRD Muaraenim Jadi Saksi Kasus Suap Proyek Dinas PUPR

Jumat, 29 Mei 2020
KPK RI

Jakarta, Sumselupdate.com – Penyidik KPK memanggil anggota DPRD Muaraenim, Mardalena terkait kasus suap proyek di Dinas PUPR Muaraenim. Mardalena rencanannya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Plt Kadis PUPR Muaraenim Ramlan Suryadi.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RS (Ramlan Suryadi),” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

Mardalena dipanggil dalam kapasitas sebagai anggota DPRD Muaraenim periode 2014-2019. Namun, saat ini Mardalena kembali terpilih sebagai anggota DPRD Muaraenim.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka baru yakni Ketua DPRD Muaraenim, Aries HB dan Plt Kadis PUPR Muaraenim Ramlan Suryadi. Penetepan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR yang menjerat Bupati Muaraenim nonaktif Ahmad Yani. Keduanya itu ditangkap pada Minggu (26/4).

Advertisements

KPK menduga Aries dan Ramlan turut menerima uang dari pengusaha Robi Okta Fahlefi. Aries diduga menerima uang sebesar Rp 3,031 miliar, sedangkan Ramlan diduga menerima uang sebesar Rp 1,115 miliar dan telpon seluler merek Samsung Note 10.

Pemberian uang terhadap kedua tersangka itu diduga bagian dari commitment fee proyek di Dinas PUPR yang diperoleh Robi. Total ada 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muaraenim dengan nilai Rp 130 miliar.

Sebelumnya, KPK terlebih dahulu menjerat tiga orang sebagai tersangka, yakni Ahmad Yani selaku Bupati Muara Enim, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Muaraenim Elfin Muhtar, serat pengusaha Robi Okta Fahlefi dari PT Enra Sari.

Ketiga tersangka itu kini telah divonis bersalah oleh majelis hakim. Ahmad Yani divonis 5 tahun penjara, Elfin Muhtar 4 tahun tahun penjara dan Robi Okta 3 tahun penjara.(dtc/adm5)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.