Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa lantaran AL, terduga peneror Novel Baswedan tidak ditahan atau dilepas oleh pihak kepolisian.
“Kami mendegar informasi itu. Hari ini tepat 30 hari sejak Novel diserang, namun pelaku belum ditemukan. Tentu dari pihak korban atau pun KPK ada kekecewaan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (11/5).
Kendati begitu, KPK berterima kasih polisi telah berusaha mencari peneror Kasatgas kasus e-KTP itu. Dalam kasus ini perlu adanya strategi khusus dari kepolisian agar peneror segera terangkap.
“Kita menghargai apa yang dilakukan Polri selama ini. Karena itu perlu dipertimbangkan secara serius strategi dan taktis penanganan perkara agar pelaku dapat segera diungkap,” ujar Febri dikutip dari liputan6.com.
Sebelumnya, kepolisian memutuskan untuk tidak menahan AL, seorang pria yang diduga penyerang air keras ke wajah Novel. Langkah ini dilakukan polisi setelah pemeriksaan 1×24 jam belum menemukan fakta bahwa dialah penyerang Novel.
“Saat kami periksa AL, kami belum menemukan kalau dia pelakunya. Sekarang sedang dalam pengawasan kepolisian untuk menunjukkan alibi kalau yang bersangkutan tidak terlibat,” kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Pihaknya sedang mendalami sejumlah informasi kepada AL terkait kasus tersebut.
“AL sekarang sedang dikawal Polda Metro Jaya untuk menunjukkan temannya siapa, rumahnya dimana, rekan kerjanya siapa. Jadi bukan disebut dilepas, tapi masih dalam pengawalan Polda Metro Jaya,” jelas Argo.
Penyidik senior KPK, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di Masjid Al Ikhsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April lalu. Pelaku yang berjumlah dua orang menggunakan motor matic. (pto)











