Baturaja, Sumselupdate.com – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Sumatera Selatan melakukan monitoring ke berbagai sekolah SMA sederajat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Komisioner KPAD Sumsel melakukan monitoring ke SMA Negeri 1, SMA Negeri 4, dan SMA Negeri 5 OKU, Rabu (26/2/2020).
Ketua KPAD Sumsel, Eko Wirawan mengatakan, tujuan monitoring ini guna menggali data guna menetapkan Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, OKU termasuk daerah untuk SRA. Di mana syarat untuk SRA itu yakni fisik sekolah seperti gedung sekolah dan pagar, memiliki UKS, kantin, CCTV, perpustakaan, laboratoriun, dan kebersihan sekolah.
Sedangkan untuk non fisik, menurut dia, guru harus mengajar secara profisional sesuai dengan jurusan, memiliki guru bimbingan konseling (BK) yang memang memiliki sertifikat sesuai dengan jurusannya.
Kreteria lain satpamnya harus memiliki sertifikat agar tahu SOP. “Kalau sudah masuk kategori SRA baru bisa kita bisa jadi SLK,” ujarnya.
Eko menambahkan, hasil monitoring ini akan dikordinasikan dengan Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang pendidikan dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel.
“Hasil monitoring kita dari beberapa sekolah ada satu sekolah yang sudah masuk kriteria KLA yakni SMA Negeri 1 OKU. Tapi ada juga salah satu dari tiga sekolah ini yang mengecewakan yang katanya selama ini menjadi sekolah unggulan,” ungkap Eko lagi.
Dikatakan Eko, setelah monitoring ke SMA, pihaknya akan melanjutkan ke sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP. (arm)











