Korban Diancam Pakai Martil, Lalu Ponsel Dirampas

Minggu, 11 November 2018
Dua pelaku diamankan di Polsek Kemuning.

Palembang, Sumselupdate.com – Dua dari empat pelaku penodongan di kawasan Jalan Ampibi, dekat Kantor Lurah 20 Ilir D II, Kecamatan Kemuning ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kemuning pimpinan Iptu Arlan, Sabtu (10/11) malam.

Kedua tersangka tercatat sebagai warga Jalan RA H Arifai Cek Yan, Kecamatan IB 1 Palembang itu yak i Ismail alias Mail (17) dan M Rocky Jhon Willy (16). Keduanya tak berkutik saat petugas menunjukkan barang bukti berupa sepeda motor dan martil yang digunakan untuk mengancam korban Erik (19), pada Jumat (9/11) lalu.

Bacaan Lainnya

“Saat di lokasi korban sedang berjalan kaki. Lalu, datang 4 pelaku dengan dua sepeda motor mendekat. Mereka mengancam korban dengan martil. Memaksa minta uang dan ponsel sembari martil sudah mengarah di kepala korban,” papar Kapolsek Kemuning AKP Robert P Sihombing didampingi Iptu Arlan, Minggu (11/11/2018).

Korban yang ketakutan kabur meminta pertolongn ke warga. “Saat itu pelaku Ismail tertangkap warga. Malam itu juga, anggota langsung melakukan pengembangan menangkap tersangka Rocky,” tandasnya.

Kepada petugas, tersangka Mail mengaku terdesak butuh uang untuk jajan. “Kami iseng saja, kebetulan tidak ada uang untuk jajan,” ucapnya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.