Komplotan Pencuri Sapi Antar Provinsi Diringkus

Rabu, 7 September 2016
Komplotan Pencuri sapi linras provinsi

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Satuan Reskrim Polres Kota Lubuklinggau berhasil meringkus tiga dari lima komplotan spesialis pencuri sapi‎ antar provinsi. Bahkan, satu orang tersangka Sulaiman sudah terlebih dulu ditangkap sekitar satu jam setelah kejadian.

‎Aksi pencurian dua ekor sapi milik Sarno warga Jalan Kamboja, RT 03, No 46, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Minggu (3/7) sekitar pukul 04.00 WIB. Tersangka Sulaiman ditangkap di rumah potong hewan (RPH) di wilayah Kelurahan Talang Bandung saat akan memotong sapi hasil curian.‎

Read More

Sementara dua pelaku lainnya, Dedi Iskandar (24) dan Dedi Supriyadi alias Kentung (35) ditangkap Selasa malam (6/9) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah masing-masing setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) di Kota Lubuklinggau.

Dari tangan kedua tersangka Dedi Iskandar dan Dedi Supriyadi diamankan barang bukti (BB) satu senpi rakitan berisi empat butir peluru, satu unit mobil pickup dan satu unit mobil Xenia yang diduga untuk mengangkut hewan ternak hasil curiannya.

“Kami masih memburu lima rekan pelaku yang DPO dan mereka nama-namanya sudah diketahui,” ujar Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo didampingi Kasatreskrim, AKP Ali Rojikin, KBO Reskrim, Ipda Sudarno dan Kasat Narkoba, AKP Ahmad Fauzie.

Dalam aksinya, komplotan ini di tempat kejadian perkara sempat menodongkan senpi ke salah seorang warga yang melihat aksi pencurian itu, sehingga warga tersebut ketakutan. Para pelaku pun dengan leluasa membawa kabur dua ekor sapi.

“Pengakuan mereka sudah beraksi di sejumlah daerah di wilayah Provinsi Bengkulu (Kepahiang dan Curup). Rencananya akan dijual ke pasar kita (Lubuklinggau),” katanya.

Selain itu, para tersangka sebelum beraksi, lebih dulu diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Sebab setelah mengamankan dua tersangka yakni Dedi Iskandar dan Dedi Supriyadi alias Kentung, Polisi melakukan tes urine terhadap keduanya.

Dalam kesempatan itu juga, Polres Kota Lubuklinggau merilis hasil tangkapan selama seminggu terakhir hasil operasi Sikat Musi. Diantaranya tiga tersangka curas jambret dan dua tersangka curat. Masing-masing tersangka Zainal Abidin alias Bidin, Risk Juliawan (18), Ahmad Sarmidi (23), Perdiansyah (16) dan Yudha Rhamta Prabowo (19). (and)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts