Komplotan Bandit Pecah Kaca di Wilayah Lubuklinggau-Musirawas Diringkus

Rabu, 23 September 2020
DIAMANKAN-Tiga tersangka bandit spesialis pecah kaca mobil diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Muba.

Laporan: Edi Setiawan

Sekayu, Sumselupdate.com-Berakhir sudah aksi komplotan spesialis Bandit Pecah Kaca asal Lubuklinggau dan Musirawas (Mura), setelah melancarkan aksinya pada Agustus 2020 di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin (Muba), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Tiga dari lima komplotan Bandit Pecah Kaca mobil diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Muba, Minggu (19/9/2020) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Musirawas-Lubuklinggau.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, SH, SIK, mengatakan, penangkapan kawanan Bandit Pecah Kaca mobil ditangkap setelah mereka melancarkan aksinya pada, Jumat (14/9/2020) sekitar pukul 11.30 WIB di halaman parkir Bank Rakyat Indonesia (BRI) Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya.

Advertisements
Salah satu tersangka dilumpuhkan dengan timah panas.

“Kanit Pidum bersama anggota Opsnal mengetahui keberadaan salah satu pelaku langsung menangkap Indra (53) di Jalinteng Musirawas-Lubuklinggau, kemudian dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, yakni Soni (43) dan Herman Jagal (40). Saat dilakukan pengembangan tersebut tersangka Herman dan Soni berusaha melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas terukur,” jelasnya.

Selain itu, anggota juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti dari hasil kejahatan, kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polres. Mantan Kapolres OKU Timur ini melanjutkan, modus komplotan ini dengan memantau korban dari Bank Sumse Babel (BSB) untuk melakukan pemindahan uang ke BRI.

Setelah tiba di BRI, para pegawai sedang makan siang. Korban pun tidak memiliki firasat meninggalkan mobil di parkiran BRI untuk makan bakso yang lokasinya tidak jauh. Sejurus kemudian, pelaku yang mengiringi korban langsung beraksi dengan 2 eksekutor melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri mobil korban dan mengambil plastik hitam berisikan uang sekitar Rp300 juta. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri, di mana 2 temannya menunggu di atas motor.

“Akibat tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp300 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tungkal Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Diakui Erlin, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah spesialis dan sudah beraksi seperti pelaku Soni yang beberapa kali melakukan aksi di Malaysia. Lalu tersangka Indra sudah puluhan kali dari tahun 1990 di pulau Jawa dan telah beberapa kali ditangkap. Sedangkan, Herman juga sama. Ketiganya residivis, sementara 2 pelaku lagi masih DPO (Daftar Pencarian Orang).

Dari pengakuan satu pelaku Soni mengatakan, pertama kali ikut di komplotan Indra Cs. Sebelumnya dia sering melakukan pecah kaca tapi di Malaysia dari tahun 2018 hingga 2019. Semenjak wabah Virus Corona, dia tidak bisa masuk ke Malaysia.

“Memang sudah lama kenal Indra Cs, kalau ikut mereka satu kali. Aku sering merampok di Malaysia, dengan orang Indonesia yang tinggal di sana. Masuk Malaysia menggunakan paspor melancong,” papar Soni. (**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.