Komisi X Setujui Pagu Definitif Perpusnas RI TA 2023 Sebesar Rp723 Miliar

Rabu, 21 September 2022
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda

Jakarta, Sumselupdate.com — Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menegaskan, Komisi X menyetujui pagu definitif Perpusnas RI TA 2023 Rp723 miliar. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia membahas penyesuaian RKA-K/L Tahun 2023 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

“Berdasarkan Pasal 98 ayat (2) huruf c dan huruf f UU No 42 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, dan berdasarkan Surat Ketua Badan Anggaran DPR RI Nomor B/16721/AG.05.02/09/2022 tanggal 20 September 2022, Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Perpusnas RI TA 2023 sebesar Rp723 miliar,” ujar Huda ketika membacakan kesimpulan rapat Komisi X DPR RI dengan Kepala Perpusnas, di Gedung DPR Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Menurut Huda, Komisi X DPR RI dan Perpusnas RI juga menyepakati bahwa penyusunan program strategis nasional yang bermanfaat bagi rakyat pada umumnya serta program dan kegiatan yang sangat dibutuhkan masyarakat di daerah, akan memperhatikan saran, pandangan dan usulan Anggota Komisi X DPR RI dalam rangkaian pembahasan RAPBN TA 2023 yang telah dilakukan.

Selain itu, omisi X DPR RI mendesak Perpusnas RI untuk menyampaikan kepada Komisi X DPR RI, bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan paling lambat 30 hari setelah UU Tentang APBN TA 2023 ditetapkan di Rapat Paripurna DPR RI.

Advertisements

“Hal itu dilakukan dalam rangka pengawasan dan berdasarkan Pasal 227 ayat (3) UU No 42 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD,” tegas Huda. (duk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.